Santri Ponpes Al Hanafiyyah Tewas Diduga Dianiaya, Kemenag Tak Bisa Bertindak

Penulis: Saepul

santri ponpes al hanafiyyah
Ilustrasi (iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

KEDIRI,TM.ID: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur melakukan investigasi, menyoal kematian santri, Bintang Balqis Maulana (14) yang diduga karena dianiaya di Pondok Pesantren (Ponpes)Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanafiyyah, Kediri, Jawa Timur.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. Mohammad As’adul Anamal menyampaikan belangsungkawa atas kematian Bintang Balqis Maulana, dari ponpes tersebut.

Ia menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian nahas itu, terlebih terjadi di lingkungan pendidikan.

“Bahwa TKP kejadian itu ada di Pondok Al-Hanfiyyah, bukan Pondok Al-Islahiyyah. Tapi belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al-Islahiyyah,” ujar Mohammad As’adul Anam dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (28/02/2024).

Setelah ditelusuri, terungkap bahwa Ponpes Al Hanafiyyah belum memiliki izin. Lantaran tidak memiliki izin, Kemenag Jatim tidak bisa melakukan penindakan secara administratif.

Menurutnya, pondok pesantren bukan didirkan oleh pemerintah, melainkan oleh para kiai. Perizinan yang diberikan oleh Kemenag hanyalah bersifat informal.

BACA JUGA: Kemenag: Kasus Santri Meninggal, Pesantren Tidak Miliki Izin

Kanwil Kemenag Jatim pun tidak bisa melakukan penyegelan ataupun penutupan. Hal tersebut, karena berlandas pada keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur yang menyatakan bahwa tujuan didirikannya pesantren adalah sebagai tempat orang belajar dan menuntut ilmu hukumnya adalah fardu ‘ain.

Namun, Anam menyatakan, pihaknya akan melakukan upaya pencegahan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di PPTQ AL-Hanafiyyah Kediri.

Untuk diketahui,  PPTQ Al Hanafiyyah mulai mengoperasikan kegiatan belajarnya sejak tahun 2014 silam. Kini, jumlah santri sebanyak 93 orang, terdiri dari 74 orang santriwati dan 19 santriwan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.