BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sanitasi merupakan salah satu kriteria penting dalam menentukan layak atau tidaknya sebuah rumah, memengaruhi kenyamanan dan kesehatan penghuninya.
Berdasarkan National Affordable Housing Program (NAHP) Kementerian PUPR, sanitasi layak meliputi bangunan mandi, cuci, kakus (MCK), septic tank, saluran pembuangan air kotor, dan sistem pembuangan limbah yang memadai.
Lokasi MCK bisa di dalam rumah, halaman, atau komunal, asalkan mudah terakses oleh seluruh anggota keluarga.
Berikut kriteria sanitasi layak menurut NAHP Kementerian PUPR:
1. Jamban Sehat
- Tertutup dinding dan atap.
- Dilengkapi penerangan dan ventilasi yang baik.
- Ukuran minimal 160 cm x 140 cm (termasuk ruang gerak).
- Kloset dan bak mandi minimal 80 cm x 70 cm.
- Bak mandi lebih tinggi 70 cm dari lantai kloset.
- Lantai kamar mandi lebih rendah 3 cm dari ruangan luar, dan lantai kloset lebih tinggi 10 cm dari lantai kamar mandi.
- Saluran toilet dan pembuangan air kotor terpisah.
2. Pembuangan Air Kotor
- Saluran dari dapur dan tempat cuci terhubung ke selokan atau saluran kota.
- Pipa pembuangan minimal 3 inci.
- Bak kontrol sebagai filter sebelum masuk ke saluran utama.
3. Pembuangan Limbah Kamar Mandi
- Saluran kloset langsung ke septic tank dengan pipa minimal 4 inci dan seminimal mungkin lekukan.
- Septic tank terhubung dengan sumur resapan untuk menampung kelebihan air.
BACA JUGA : Rumah Musik Harry Roesli di Bandung Bakal Dijual? Begini Sejarahnya
4. Septic Tank
- Posisi lebih rendah dari kloset.
- Memiliki saluran udara.
- Ukuran galian: 1,5 m (tinggi), 1,3 m (lebar), 2,2 m (panjang).
- Terbagi dua ruang: ruang limbah padat dan ruang cairan limbah.
- Pipa mendatar menghubungkan kedua ruang untuk aliran air.
- Pengecoran maksimal 10 cm.
- Dinding dan lantai diplester.
- Dasar menggunakan pasangan bata satu lapis dengan nat adukan semen dan pasir.
- Memenuhi kriteria sanitasi layak ini sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan keluarga.
Desain dan instalasi yang tepat akan mencegah masalah kesehatan dan lingkungan.
Konsultasikan dengan ahli untuk memastikan instalasi sanitasi yang sesuai dengan kebutuhan dan peraturan setempat.
(Hafidah Rismayanti/Aak)