Sandiaga: Tak ada Penurunan Jumlah Wisman Usai Pengesahan KUHP

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, hingga hari ini tidak ada penurunan jumlah wisatawan mancanegara usai pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh DPR pada Desember 2022.

“Berdasarkan data yang kami terima bahwa tidak ada per hari ini penurunan jumlah wisman, memang banyak pertanyaan, dan kami sudah berikan banyak penjelasan, dan akan terus kami berikan penjelasan ,” ujarnya dalam Indonesia Tourism Outlook 2023 yang digelar di Jakarta, Rabu.

Ke depan, pihaknya bakal menyosialisasikan substansi KUHP kepada wisatawan mancanegara juga investor.

BACA JUGA: Menteri Bahlil: Bentrok Pekerja Lokal vs Asing PT GNI Perburuk Citra Iklim Investasi Hilir

“Saya optimis jika kita komunikasikan dan sosialisasikan dengan baik, ini tidak akan berdampak negatif baik terhadap kunjungan mancanegara juga investasi di sektor parekraf kita,” paparnya.

Ia menegaskan, meski terdapat keterbatasan, pihaknya bakal mengawal strategi capaian kunjungan 7,4 juta wisatawan mancanegara di 2023 tercapai melalui upaya inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.

Untuk diketahui, pasal yang menarik perhatian wisatawan asing termasuk investor dalam KUHP adalah pasal 411 tentang perzinahan dan 412 tentang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan, serta pasal 424 tentang minuman dan bahan memabukkan.

Sandiaga Uno meyakini bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan tidak mempengaruhi investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia.

Dia juga sudah mengajak berbagai pihak untuk bersatu padu sebagai bangsa menyosialisasikan bahwa Indonesia sangat terbuka bagi wisatawan serta memastikan kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan tetap terjamin.

“Karpet merah untuk wisatawan,” ungkap Menparekraf.

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.