Saksi Ahli dari Polda Jabar Harus Independen dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Kuasa Hukum Yakin Hakim PN Kabulkan Permohonan Pr
Pengadilan Negeri Bandung (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kamis 4 Juli 2024. Sidang akan menghadirkan saksi ahli dari pihak Polda Jabar.

Anggota kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi meminta agar saksi yang dihadirkan dapat bersikap profesional dan independen.

“Walaupun ahli ini kan ahli yang didatangkan oleh Polda. Tetapi dia harus independen, tetap independen, proporsional. Tidak boleh dia perlu ke sana. Dia mempertaruhkan dari integritas dia loh,” kata Marwan di PN Bandung.

Marwan mengaku telah menyiapkan strategi untuk menguatkan dalil dalil gugatan dari saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan.

“Kalau persiapan kami dari awal sudah siap, dan ini kan saksinya dari, ahlinya dari pihak Polda. Yang jelas yang kami tanyakan, masalah tersangkanya klien kami ini. Kenapa klien kami ditersangkakan, bagaimana menurut dari ahli, dan kenapa ditahan,”ungkapnya.

Marwan menegaskan, keterangan dari saksi yang dihadirkan dihari sebelumnya termasuk saksi ahli, sudah cukup terang benderang untuk menggugurkan status Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Rizky.

BACA JUGA: 5 Saksi Bicara dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

“Bagaimana kalau orang yang di DPO-nya adalah Pegi Perong, sementara ditangkap adalah Pegi Setiawan. Menurut ahli kemarin dikatakan harus digugurkan tersangkanya itu, dan dibebaskan. Kan itu sudah jelas, terang beneran. Dan saya lihat juga pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak dari kuasa hukum Polda, boleh saya bilang ngelantur juga. Sama seperti jawaban permohonan praperadilan kami kemarin. Kenapa saya bilang ngelantur? Ya mereka tanya masalah posisi tidurnya saksi, mimpinya saksi apa, kan lucu. Tidak ada hubungan sama perkara ini,” pungkasnya.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
See You Soon
See You Soon Terkena Sanksi di MSC 2024
Perjanjian Paris
Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?
MSC 2024
Daftar Tim Lolos Babak Playoff MSC 2024
Bayar UKT Lewat Pinjol
Soal Mahasiswa Bayar UKT Lewat Pinjol, Pengamat Pendidikan: Pemerintah Lempar Tanggung Jawab
aspal hotmix hrs
Keunggulan Aspal Hotmix HRS, Tahan Lama dan Kokoh
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024
Headline
Prediksi Starter Inggris vs Swiss 8 Besar EURO 2024
Prediksi Starter Inggris Vs Swiss, Duel 8 Besar EURO 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024 Hari Kedua
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Euro 2024
Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024