Saksi Ahli dari Polda Jabar Harus Independen dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Kuasa Hukum Yakin Hakim PN Kabulkan Permohonan Pr
Pengadilan Negeri Bandung (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kamis 4 Juli 2024. Sidang akan menghadirkan saksi ahli dari pihak Polda Jabar.

Anggota kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi meminta agar saksi yang dihadirkan dapat bersikap profesional dan independen.

“Walaupun ahli ini kan ahli yang didatangkan oleh Polda. Tetapi dia harus independen, tetap independen, proporsional. Tidak boleh dia perlu ke sana. Dia mempertaruhkan dari integritas dia loh,” kata Marwan di PN Bandung.

Marwan mengaku telah menyiapkan strategi untuk menguatkan dalil dalil gugatan dari saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan.

“Kalau persiapan kami dari awal sudah siap, dan ini kan saksinya dari, ahlinya dari pihak Polda. Yang jelas yang kami tanyakan, masalah tersangkanya klien kami ini. Kenapa klien kami ditersangkakan, bagaimana menurut dari ahli, dan kenapa ditahan,”ungkapnya.

Marwan menegaskan, keterangan dari saksi yang dihadirkan dihari sebelumnya termasuk saksi ahli, sudah cukup terang benderang untuk menggugurkan status Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Rizky.

BACA JUGA: 5 Saksi Bicara dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

“Bagaimana kalau orang yang di DPO-nya adalah Pegi Perong, sementara ditangkap adalah Pegi Setiawan. Menurut ahli kemarin dikatakan harus digugurkan tersangkanya itu, dan dibebaskan. Kan itu sudah jelas, terang beneran. Dan saya lihat juga pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak dari kuasa hukum Polda, boleh saya bilang ngelantur juga. Sama seperti jawaban permohonan praperadilan kami kemarin. Kenapa saya bilang ngelantur? Ya mereka tanya masalah posisi tidurnya saksi, mimpinya saksi apa, kan lucu. Tidak ada hubungan sama perkara ini,” pungkasnya.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya