BANDUNG, TM.ID : Perempuan bernama Christie Lee Kennedy dengan sengaja menabrak suaminya yang diduga sedang berduaan dengan selingkuhannya.
Awalnya, Christie merasa curiga kepada suaminya yang bernama Larkin memiliki hubungan gelap dengan seorang perempuan bernama Noring. Lantas, dia membuntuti suaminya, dan benar bertemu perempuan yang diduga pelakor tersebut.
Christie telah menyaksikan adegan mesra suami dan pelakor yang berpelukan dan berciuman di pinggir jalan.
BACA JUGA: Agnez Mo Meninggal Dunia, Kemenkominfo Klarifikasi!
Ia yang emosi melihat perbuatan suaminya itu, lalu menabrak keduanya dengan mobil yang digunakannya hingga mereka terpental. Christie yang tak puas, lalu menghantam selingkuhan suaminya itu sampai babak belur.
Aksi tabrak yang dilakaukan Christie ini terekam, menancap gas mobil hingga menabrak pasangan tersebut. Peristiwa ini terjadi di pinggiran Wavell Heights sontak menjadi viral, setelah diberitakan Saostar pada 22 Mei 2023 lalu.
Tindakan Christie ini berujung dibawa ke meja hijau. Baru-baru ini Christie didakwa tiga tahun penjara oleh Pengadilan Brisbane lantaran mengemudi dan penyerangan yang berbahaya. Namun, dirinya sempat membantah, bahwa dirinya tak sempat berniat menabrak suami dan pelakor itu.
Hakim pun memvonis Christie dengan masa hukuman percobaan dua tahun, yang artinya tidak perlu masuk penjara.
Selain itu, Christie harus membayar denda masing-masing $ 5.000 (hampir Rp 150 juta) kepada masing-masing korban, Larkin (sekarang mantan suaminya) dan Noring.
Dia memiliki dua minggu untuk membayar total $10.000 atau bisa menghadapi satu bulan di penjara. Kemudia, Christie juga dilarang mengemudi selama sembilan bulan.
BACA JUGA: Viral! Kisruh Mertua vs Menantu di Pesta Pernikahan
(Saepul/Dist)