Saat Arus Balik, ini yang Perlu Diketahui Aturan Kendaraan Pengangkut Barang

foto (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Dalam situasi arus balik Lebaran 2023 ini, terdapat aturan baru yang dikhususkan untuk kendaraan pengangkut barang.

Terkait hal ini, disampaikan Dirjen Hubdat Kemenhub, Irjen Pol Hendro Sugiatno saat penandatanganan  SKB tambahan dalam aturan pembatasan angkutan barang pada tanggal 26 April pukul 00.00 WIB – 28 April 2023 pukul 24.00 WIB.

Aturan ini ditentukan untuk jalan tertentu, jelasnya yakni Jalan Tol Jakarta-Banten, Jakarta-Jawa Barat, tol Jawa Barat, Jawa Barat – Jawa Tengah, dan ruas tol Jawa Tengah.

BACA JUGA: Polda Sultra Catat 34 Kasus Laka Lantas Saat Arus Mudik 2023, 9 Orang Tewas

“Aturan ini berlaku pada ruas tertentu yang disepakati, sedangkan untuk SKB sebelumnya pada tanggal 29 April sampai 2 Mei tetap berlaku secara Nasional,” tegas Hendro.

Pembatasan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengurangi penekanan kemacetan di ruas jalan tol dan arteri saat arus balik Lebaran 2023 ini.

“Dampaknya bila tidak ada pembatasan barang pada arus mudik dan balik akan terjadi kemacetan di ruas jalan tol dan arteri, oleh karena itu ada pembatasan terbaru pada tanggal 26-28 April 2023,” ujar Hendro di kantor Jasa Marga, Rabu 26/4/2023.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama personelnya, menkedepankan cara humanis untuk menindak kendaraan barang yang melintas pada ruas jalan tol akan dikeluarkan di exit tol terdekat.

“Ini dilakukan untuk mengurangi beban di jalan tol,” ujar Kakorlantas Firman.

Adapun skema rekayasa lalu lintas selama ini yang diterapkan, yaitu one way dan contra flow masih terpantau padat, Kakorlantas menambahkan dengan adanya pengaturan gage dan angkutan barang ini bisa mengurangi 20 persen volume kendaraan.

“Bila angkutan barang tidak kita batasi ini bisa kita bayangkan bagaimana volume kendaraan baik di jalan tol maupun arteri pada arus mudik dan balik. Oleh karena itu untuk yan Kig belum kembali berjalanlah sesuai dengan plat kendaraan. Kami tidak berharap penerapan gage kita laksanakan, tapi dengan adanya kontribusi gage dan angkutan barang semoga kita masih bisa menjaga rasio lalu lintas roda tetap bergulir dan pemudik bisa sampai di rumah dengan selamat,” pungkas Firman, melansir PMJ News, Rabu (26/4/2023).

BACA JUGA: H+3 Lebaran, Penumpang di Bandara Depati Amir Capai 4.098 Orang

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026