Saat Arus Balik, ini yang Perlu Diketahui Aturan Kendaraan Pengangkut Barang

foto (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Dalam situasi arus balik Lebaran 2023 ini, terdapat aturan baru yang dikhususkan untuk kendaraan pengangkut barang.

Terkait hal ini, disampaikan Dirjen Hubdat Kemenhub, Irjen Pol Hendro Sugiatno saat penandatanganan  SKB tambahan dalam aturan pembatasan angkutan barang pada tanggal 26 April pukul 00.00 WIB – 28 April 2023 pukul 24.00 WIB.

Aturan ini ditentukan untuk jalan tertentu, jelasnya yakni Jalan Tol Jakarta-Banten, Jakarta-Jawa Barat, tol Jawa Barat, Jawa Barat – Jawa Tengah, dan ruas tol Jawa Tengah.

BACA JUGA: Polda Sultra Catat 34 Kasus Laka Lantas Saat Arus Mudik 2023, 9 Orang Tewas

“Aturan ini berlaku pada ruas tertentu yang disepakati, sedangkan untuk SKB sebelumnya pada tanggal 29 April sampai 2 Mei tetap berlaku secara Nasional,” tegas Hendro.

Pembatasan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengurangi penekanan kemacetan di ruas jalan tol dan arteri saat arus balik Lebaran 2023 ini.

“Dampaknya bila tidak ada pembatasan barang pada arus mudik dan balik akan terjadi kemacetan di ruas jalan tol dan arteri, oleh karena itu ada pembatasan terbaru pada tanggal 26-28 April 2023,” ujar Hendro di kantor Jasa Marga, Rabu 26/4/2023.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama personelnya, menkedepankan cara humanis untuk menindak kendaraan barang yang melintas pada ruas jalan tol akan dikeluarkan di exit tol terdekat.

“Ini dilakukan untuk mengurangi beban di jalan tol,” ujar Kakorlantas Firman.

Adapun skema rekayasa lalu lintas selama ini yang diterapkan, yaitu one way dan contra flow masih terpantau padat, Kakorlantas menambahkan dengan adanya pengaturan gage dan angkutan barang ini bisa mengurangi 20 persen volume kendaraan.

“Bila angkutan barang tidak kita batasi ini bisa kita bayangkan bagaimana volume kendaraan baik di jalan tol maupun arteri pada arus mudik dan balik. Oleh karena itu untuk yan Kig belum kembali berjalanlah sesuai dengan plat kendaraan. Kami tidak berharap penerapan gage kita laksanakan, tapi dengan adanya kontribusi gage dan angkutan barang semoga kita masih bisa menjaga rasio lalu lintas roda tetap bergulir dan pemudik bisa sampai di rumah dengan selamat,” pungkas Firman, melansir PMJ News, Rabu (26/4/2023).

BACA JUGA: H+3 Lebaran, Penumpang di Bandara Depati Amir Capai 4.098 Orang

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City