Saat Arus Balik, ini yang Perlu Diketahui Aturan Kendaraan Pengangkut Barang

foto (web)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Dalam situasi arus balik Lebaran 2023 ini, terdapat aturan baru yang dikhususkan untuk kendaraan pengangkut barang.

Terkait hal ini, disampaikan Dirjen Hubdat Kemenhub, Irjen Pol Hendro Sugiatno saat penandatanganan  SKB tambahan dalam aturan pembatasan angkutan barang pada tanggal 26 April pukul 00.00 WIB – 28 April 2023 pukul 24.00 WIB.

Aturan ini ditentukan untuk jalan tertentu, jelasnya yakni Jalan Tol Jakarta-Banten, Jakarta-Jawa Barat, tol Jawa Barat, Jawa Barat – Jawa Tengah, dan ruas tol Jawa Tengah.

BACA JUGA: Polda Sultra Catat 34 Kasus Laka Lantas Saat Arus Mudik 2023, 9 Orang Tewas

“Aturan ini berlaku pada ruas tertentu yang disepakati, sedangkan untuk SKB sebelumnya pada tanggal 29 April sampai 2 Mei tetap berlaku secara Nasional,” tegas Hendro.

Pembatasan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengurangi penekanan kemacetan di ruas jalan tol dan arteri saat arus balik Lebaran 2023 ini.

“Dampaknya bila tidak ada pembatasan barang pada arus mudik dan balik akan terjadi kemacetan di ruas jalan tol dan arteri, oleh karena itu ada pembatasan terbaru pada tanggal 26-28 April 2023,” ujar Hendro di kantor Jasa Marga, Rabu 26/4/2023.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama personelnya, menkedepankan cara humanis untuk menindak kendaraan barang yang melintas pada ruas jalan tol akan dikeluarkan di exit tol terdekat.

“Ini dilakukan untuk mengurangi beban di jalan tol,” ujar Kakorlantas Firman.

Adapun skema rekayasa lalu lintas selama ini yang diterapkan, yaitu one way dan contra flow masih terpantau padat, Kakorlantas menambahkan dengan adanya pengaturan gage dan angkutan barang ini bisa mengurangi 20 persen volume kendaraan.

“Bila angkutan barang tidak kita batasi ini bisa kita bayangkan bagaimana volume kendaraan baik di jalan tol maupun arteri pada arus mudik dan balik. Oleh karena itu untuk yan Kig belum kembali berjalanlah sesuai dengan plat kendaraan. Kami tidak berharap penerapan gage kita laksanakan, tapi dengan adanya kontribusi gage dan angkutan barang semoga kita masih bisa menjaga rasio lalu lintas roda tetap bergulir dan pemudik bisa sampai di rumah dengan selamat,” pungkas Firman, melansir PMJ News, Rabu (26/4/2023).

BACA JUGA: H+3 Lebaran, Penumpang di Bandara Depati Amir Capai 4.098 Orang

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.