RUU Minerba Disahkan, Bahlil Batalkan Kampus Dapat Izin Konsesi Tambang

Penulis: hafidah

IMF Bawa Penyakit Ekonomi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (Instagram/@bahlillahadalia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah dan DPR telah menyepakati RUU Minerba yang akan disahkan menjadi UU pada Selasa (18/2/2025). Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah keputusan untuk tidak memberikan izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi (Kampus) seperti yang di sampaikan Bahlil.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan, bahwa keputusan tidak dapat izin Konsesi Tambang ini untuk menjaga independensi kampus.

“Kami dari pemerintah setelah melihat perkembangan, mengkaji dalam menghargai, menjaga independensi kampus, maka tidak ada pemberian langsung kepada kampus,” kata Bahlil dalam konferensi pers.

Izin konsesi tambang akan diberikan kepada BUMN, BUMD, dan badan usaha lainnya. Namun, kampus tetap dapat menjadi penerima manfaat dari pertambangan, seperti menerima dana penelitian, membangun laboratorium, dan mendapatkan beasiswa.

“Dalam implementasinya perusahaan-perusahaan ini baik BUMN maupun BUMD maupun perusahaan ini kalau punya keinginan untuk beribadah memberikan dana penelitian membuat lab, laboratoriumnya, memberikan beasiswa kepada kampus yang membutuhkan kan tidak ada soal toh,” ujar Bahlil.

BACA JUGA : Bikin Kejutan di HUT Gerindra, Bahlil Ungkap Golkar Dukung Prabowo Dua Periode

Selain itu, RUU Minerba juga mencakup beberapa poin penting lainnya, seperti:

  • Perbaikan pasal-pasal yang terkait dengan Putusan MK.
  • Perubahan definisi studi kelayakan.
  • Kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor.
  • Mekanisme Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik.
  • Pelaksanaan reklamasi dan pelindungan dampak pasca-tambang.
  • Program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan tambang.
  • Ketentuan terkait audit lingkungan.
  • Pencabutan IUP yang tumpang tindih.
  • Pemantauan dan peninjauan undang-undang.

Pengesahan RUU Minerba berharap dapat meningkatkan tata kelola pertambangan di Indonesia dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Remaja Garut Dikeroyok
Tak Hadiri Acara Ulang Tahun, 4 Remaja di Garut Dikeroyok Geng Motor
kunjungan pm malaysia
Jalan Jakarta Ditutup, Prabowo Terima Kunjungan PM Malaysia
Pria aniaya ibu
Kasus Pria Aniya Ibu di Bekasi Temukan Fakta Baru, Diduga Masih Dalam Pengaruh Obat Eksimer
Agung Yansusan
IPM Jabar Selatan Rendah, Agung Yansusan: Jangan Sampai Dianaktirikan
PPh Pelaku Usaha Online
PPh Pelaku Usaha Online 0,5 Persen Final, Begini Respon Apindo
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.