RUU Minerba Disahkan, Bahlil Batalkan Kampus Dapat Izin Konsesi Tambang

Penulis: hafidah

IMF Bawa Penyakit Ekonomi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (Instagram/@bahlillahadalia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah dan DPR telah menyepakati RUU Minerba yang akan disahkan menjadi UU pada Selasa (18/2/2025). Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah keputusan untuk tidak memberikan izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi (Kampus) seperti yang di sampaikan Bahlil.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan, bahwa keputusan tidak dapat izin Konsesi Tambang ini untuk menjaga independensi kampus.

“Kami dari pemerintah setelah melihat perkembangan, mengkaji dalam menghargai, menjaga independensi kampus, maka tidak ada pemberian langsung kepada kampus,” kata Bahlil dalam konferensi pers.

Izin konsesi tambang akan diberikan kepada BUMN, BUMD, dan badan usaha lainnya. Namun, kampus tetap dapat menjadi penerima manfaat dari pertambangan, seperti menerima dana penelitian, membangun laboratorium, dan mendapatkan beasiswa.

“Dalam implementasinya perusahaan-perusahaan ini baik BUMN maupun BUMD maupun perusahaan ini kalau punya keinginan untuk beribadah memberikan dana penelitian membuat lab, laboratoriumnya, memberikan beasiswa kepada kampus yang membutuhkan kan tidak ada soal toh,” ujar Bahlil.

BACA JUGA : Bikin Kejutan di HUT Gerindra, Bahlil Ungkap Golkar Dukung Prabowo Dua Periode

Selain itu, RUU Minerba juga mencakup beberapa poin penting lainnya, seperti:

  • Perbaikan pasal-pasal yang terkait dengan Putusan MK.
  • Perubahan definisi studi kelayakan.
  • Kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor.
  • Mekanisme Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik.
  • Pelaksanaan reklamasi dan pelindungan dampak pasca-tambang.
  • Program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan tambang.
  • Ketentuan terkait audit lingkungan.
  • Pencabutan IUP yang tumpang tindih.
  • Pemantauan dan peninjauan undang-undang.

Pengesahan RUU Minerba berharap dapat meningkatkan tata kelola pertambangan di Indonesia dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.