BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Staf Khusus Menko PMK Bidang Mobilisasi Sumberdaya Bencana, Mayjen TNI (Purn) Mochammad Luthfie Beta mengunjungi kediaman almarhumah balita berinisial R anak yang meninggal akibat diagnosa infeksi meningitis TB dan helmintiasis di Desa Cinaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (22/8/2025).
Kunjungan tersebut merupakan arahan Menko PMK Pratikno.
“Malam ini pukul 19.38 kami tiba dari Jakarta atas arahan Pak Menko PMK. Kami diberi tugas untuk meninjau langsung dan mengidentifikasi kejadian yang dialami balita Raya,” kata Luthfie, Sabtu (23/8/2025).
Luthfie menyampaikan, kasus penyakit yang menimpa almarhumah R menjadi alarm penting bahwa masalah kesehatan anak tidak bisa dianggap sepele.
Situasi ini tidak boleh terulang kembali karena menyangkut masa depan generasi penerus bangsa.
“Pemerintah pusat ingin memastikan hadir di setiap permasalahan yang ada di masyarakat, karena kalau masyarakat tidak kuat, bangsa ini pun tidak akan bisa apa-apa,” kata Luthfie.
Dalam kunjungan tersebut, Luthfie meninjau kondisi rumah keluarga almarhumah yang memprihatinkan dan kurang layak huni.
Rumah berdiri di lahan rawan longsor dengan fasilitas sanitasi yang tidak layak, rumah yang minim sirkulasi udara, serta berdekatan dengan kandang ternak. Menurutnya, hal tersebut perlu segera dibenahi.
Baca Juga:
Eks Pejabat WHO Soroti Kasus Balita Cacingan Akut di Sukabumi
Kasus Balita Meninggal di Sukabumi, Mengapa Cacingan Pada Anak Bisa Fatal?
“Langkah ke depan, rumah ini akan dibongkar dan dibangun secara permanen termasuk WC Komunal dan sanitasi layak yang bersumber dari dana Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Namun karena lahannya labil dan rawan bencana, kami sarankan ada pertimbangan serius sebelum pembangunan. Dari sisi sanitasi juga harus dibenahi, termasuk pemindahan kandang ternak,” sebut Luthfie.
Luthfie menambahkan, pembangunan rumah akan dilakukan dengan memberdayakan pihak sekitar.
Yakni, melibatkan aparat Masyarakat, TNI Polri secara swakelola, serta memperhatikan aspek legalitas lahan tempat rumah yang akan dibangun.
“Rencana awal, rumah sehat sederhana berukuran 7 X 5 meter persegi. Selain itu, perlu mitigasi rawan longsor dengan pembangunan talud (dinding penahan tanah) dan perbaikan akses jalan menuju rumah,” ujar dia.
Ia juga menyoroti kondisi keluarga korban. Ayah dan ibu Raya saat ini masih menjalani perawatan di RS Bandung, sementara kakak almarhumah yang berumur tujuh tahun dan mengalami gangguan kesehatan.
Hal itu perlu pendampingan berkelanjutan, baik dari sisi gizi maupun pendidikan.
(Anisa Kholifatul Jannah)