BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengungkapkan bahwa komunikasi dengan sang istri, Atalia Praratya, masih terus terjalin meski keduanya tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi. Ia menegaskan, bahwa hubungan komunikasi antara kliennya dan Atalia masih berjalan normal hingga saat ini.
“Klien kami, Pak Ridwan Kamil, masih berkomunikasi dengan Ibu Atalia. Bahkan sampai sekarang masih saling berkirim pesan,” ujar Wenda Aluwi, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (3/12/2025).
Komunikasi Diakui Masih Baik di Hadapan Hakim
Wenda menambahkan, kondisi komunikasi yang tetap terjaga juga disampaikan langsung oleh Atalia Praratya saat persidangan berlangsung. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu fakta yang terungkap di ruang sidang.
“Ibu Atalia juga menyampaikan kepada majelis hakim bahwa komunikasi di antara keduanya masih baik-baik saja,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan publik bahwa hubungan keduanya sepenuhnya memburuk sejak gugatan cerai diajukan.
Harta Gana-Gini Dibahas Setelah Putusan Cerai
Terkait pembagian harta bersama, Wenda menjelaskan bahwa hal tersebut belum menjadi fokus utama karena proses perceraian masih berjalan.
Pembahasan harta gana-gini baru akan dilakukan setelah ada putusan resmi dari pengadilan.
“Kalau bicara soal gana-gini, tentu harus menunggu proses cerainya selesai dulu. Setelah resmi bercerai, barulah pembahasan pembagian harta dilakukan. Itu mungkin episode selanjutnya,” kata Wenda.
Baca Juga:
Pengakuan Dosa Ridwan Kamil Banjir Sindiran Netizen, Ramai Pantun Aura Kasih
Bantah Isu Orang Ketiga Ridwan Kamil, Aura Kasih Kumpulkan Bukti untuk Lapor Polisi
Rumah Masih Berstatus Harta Bersama
Wenda juga mengungkapkan bahwa sejak awal pernikahan, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya memang memiliki harta bersama berupa sebuah rumah. Hingga saat ini, status kepemilikan rumah tersebut masih tercatat sebagai harta bersama.
“Karena pembagian harta belum dilakukan, rumah yang ditempati saat ini oleh Ibu Atalia maupun Bapak Ridwan Kamil masih berstatus harta bersama,” ungkapnya.
Ia pun menanggapi spekulasi publik yang mengaitkan persoalan harta dengan isu lain di luar perkara perceraian. Menurutnya, asumsi tersebut terlalu jauh dan tidak berdasar.
“Kami rasa tidak mungkin Ibu Atalia bertindak sejauh itu hanya karena ada permasalahan ini, lalu buru-buru memisahkan harta dengan alasan tertentu. Itu lebih kepada asumsi publik saja,” pungkas Wenda.
Hingga kini, proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih terus berjalan di Pengadilan Agama Kota Bandung.
(Dist)









