Ridwan Kamil: Kecurangan PPDB Jabar Masih Dipantau!

Kecurangan PPDB Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, bila nantinya ada dugaan temuan baru akan kecurangan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2023, tetap berlanjut meski kegiatan belajar mengajar (KBM) telah dimulai.

Sebab tidak menutup kemungkinan kata dia, permasalahan PPDB tingkat SMK dan SMA di seluruh Jawa Barat akan mengemuka. Terlebih dalam proses penanganannya oleh Dinas Pendidikan (Disdik), membutuhkan waktu yang cukup panjang.

“Kita akan lanjutkan jika masih ada (yang) kelewat kalau melakukan pelanggaran. Satu-satu dibereskan tim pengaduan. Tidak (akan) selesai di hari pertama,” ujarnya baru-baru ini.

Bantuan Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta

Emil melanjutkan, pihaknya pada tahun ini masih tetap akan mengucurkan bantuan bagi siswa kurang mampu yang masuk sekolah swasta, sebesar Rp2 juta. Dimana diberikan hanya satu kali, bagi sekitar 7.500 siswa.

“Swasta (masuk sekolah swasta) pun memberi bantuan keuangan. Hak sekolah wajib kita lindungi,” ucapnya.

BACA JUGA: 4 Alasan Kenapa Disdik Jabar Coret 4.791 Siswa PPDB 2023

Pelaku Kecurangan PPDB Harus Diproses Hukum

Sementara Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darman menilai, pelaku kecurangan PPDB sejatinya dapat diproses secara hukum karena melakukan pemalsuan data. Sebab menurutnya, hal tersebut sudah masuk ke ranah pidana.

“Itu harus ditindak dan mungkin saja pelakunya bukan yang bersangkutan (siswa). Kalau saran saya dipanggil yang punya perkara-perkara itu terus panggil juga penegak hukum. Jadi kalau pelanggaran pidana sudah serahkan saja ke polisi,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya, di mana menurutnya oknum yang terlibat pemalsuan data harus ditindak secara hukum. Meski perlakuan harus dibedakan, antara pelakunya apakah siswa ataupun orang tua.

BACA JUGA: Gampang Dicurangi, Sistem PPDB Jabar akan Dievaluasi!

“Saya tidak kasihan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum penipuan itu. Proses orang dewasa yang membuat anak ini masuk, siapapun dia. Ini proses hukum libatkan semua perangkatnya ada Kejaksaan, Siber Pungli, Polisi,” pungkasnya.

(Dang Yul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Liverpool
The Reds Makin Kokoh di Puncak, Liverpool Libas Newcastle 2-0
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.