BANDUNG, TM.ID: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap, polemik terkait sengketa tanah di Dago Elos dapat diselesaikan secara humanis.
Ia mengatakan, kerusuhan yang terjadi diduga hanya miskomunikasi antara pihak Polrestabes Bandung dengan masyarakat. Sehingga diharapkan, konflik tidak lagi terulang.
“Saya sudah telepon Pak Kapolres untuk selalu dalam dinamika mengedepankan sisi humanis. Kapolres melaporkan tidak ada penolakan pelaporan. Mungkin miskomunikasi,” ujarnya baru-baru ini.
Lebih lanjut Emil menyampaikan, kondusivitas antar masyarakat tetap harus dijaga dan jangan sampai meluas, guna mewujudkan Jawa Barat yang aman serta tenang.
“Masyarakat diminta tenang. Saya pribadi, sangat berharap dari sisi hukum warga diberi ruang hak hidup yang adil,” tutupnya.
BACA JUGA: Senin Malam Dago Elos Mencekam Kini Kondusif, Warga Masih Bersiaga
Sebelumnya diberitakan, Warga di Kota Bandung dibuat mencekam terkait dengan persitiwa sejumlah warga di Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat melakukan blockade Jalan Raya Raya Ir H Djuanda (Dago), Senin (14/8/2023).
Para warga juga turut membakar sejumlah ban di tengah jalan. Aksi blokade itu dilakukan warga Dago Elos pada pukul 21.00 WIB. Hal itu terjadi setelah laporan mereka ditolak oleh Polrestabes Bandung.
Menurut seorang Warga Dago Elos bernama Rizkia Puspania, awalnya sejumlah warga dengan kuasa hukum datang ke Polrestabes Bandung. Mereka bermaksud membuat laporan atas penipuan yang dilakukan warga Dago Elos.
Warga datang ke kantor polisi pukul 10.20 WIB, lalu diperbolehkan masuk sekitar pukul 11.45 WIB. Totalnya ada empat pelapor diantaranya tiga perempuan dan satu laki-laki berikut ada kuasa hukum yang mendampingi mereka.
“Kita ingin laporan terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan dari keluarga Muller yang mengaku keturunan Ratu Wilhelmina, dan menguasai tanah di wilayah Dago dengan surat eigendom verponding atau hak milik terhadap suatu tanah,” begitu kata Rizkia, Selasa (15/8/2023).
Mereka menunggu sampai pukul 19.30 WIB. Menurut Rizkia, kepolisian bukan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) melainkan hanya melakukan pemeriksaan acara wawancara (BAW).
Padahal kata dia semua bukti dan data sudah tercantum, tapi laporan mereka ditolak Polisi.
“Laporan kami ditolak polisi. Padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum, alasannya karena bukti tidak cukup. Alasan lainnya ingin ada salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah. Itu kan konyol, kalau mau bilang dari siang, kita sudah delapan jam,” kata Rizkia kesal.
Warga lain yang menunggu lantas meminta kepada pihak kepolisian untuk datang menemui mereka, dan menyampaikan alasan penolakan laporan secara langsung.
“Tapi tidak satupun yang ke luar. Akhirnya warga marah dan pulang, memblokade jalan dengan cara membakar, untuk menarik perhatian mereka dan satu jam kemudian mereka datang,” begitu kata dia.
(Dang Yul/Budis)