Ridwan Kamil Dukung Pembubaran Ponpes Al Zaytun!

ridwan kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menghadiri acara Raker APPDI di Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023). (Antara)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mendukung penuh MUI untuk membubarkan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan polemik tersebut. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi ini.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang. Semua proses terkait permasalahan Al-Zaytun sedang dalam proses penyelesaian. Saya dengan tegas meminta agar semua laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana segera ditindaklanjuti, karena laporan pidananya cukup banyak,” kata Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (3/7/2023) siang.

Selain dugaan tindak pidana, kata dia, pemerintah juga sedang melakukan penyelidikan dugaan perputaran uang ilegal di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

“Selain itu, jika ada dugaan perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga harus segera dibekukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah perputaran uang ilegal yang dapat mendanai kegiatan yang merongrong negara,” ujarnya.

Ia menyatakan, Pemprov Jabar merekomendasikan pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun, namun dengan cara yang bijak. Pemerintah harus memberikan solusi yang adil bagi ribuan santri yang sudah terlanjur belajar di sana.

“Pemerintah merekomendasikan pembekuan atau pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun, tetapi harus dilakukan dengan bijaksana. Solusi pendidikan yang adil harus diberikan kepada ribuan santri,” jelasnya.

“Penyelesaian terkait Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak Jawa Barat yang sudah terlanjur bersekolah di sana,” kata dia, melansir Beritasatu.

Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan pendalaman terkait aset-aset yang dimiliki oleh Pondok Pesantren Al-Zaytun, serta menunggu kajian lebih lanjut mengenai aliran aset tersebut kepada siapa.

“Proses penanganan aspek pidana akan segera dipercepat, dan pergerakan aset-aset Al-Zaytun yang diduga ilegal akan segera diajukan untuk dibekukan. Pembekuan dan pembubaran juga akan dilakukan, tetapi masih menunggu kajian mengenai aliran aset tersebut dan kepada siapa,” jelasnya.

BACA JUGA: Canggih, Dishub DKI Pakai Teknologi AI Urai kemacetan di 20 Persimpangan

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing
Desain grafis dan akuntansi
Pekerjaan Desain Grafis dan Akuntansi Diprediksi Lenyap di Tahun 2030
harun masiku
KPK Belum Juga Berhasil Temukan Harun Masiku
Fungsi daun salam
Ternyata Ini Fungsi Daun Salam pada Masakan!
Screenshot_20250127_163232_Chrome
Rela Menunggu dari Subuh, Pelajar Indonesia Antusias Sambut Presiden Prabowo di Kuala Lumpur 

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Headline
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia
Screenshot_20250127_153906_Chrome
Lawatan ke Malaysia, Presiden Prabowo Mendapat Penghargaan Darjah Kerabat Johor Yang Amat Dihormati Pangkat Pertama

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.