Ribut Hak Angket Pilpres 2024, Apa itu? Simak Penjelasan dan Fungsinya

hak angket pilrpes 2024
Foto (Parlementaria)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Belakangan ini tengah ramai pembicaraan seputar hak angket DPR pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menjadi sorotan publik.

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong pengusulan tersebut di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024, menciptakan dinamika politik yang bergejolak.

Pengertian Hak Angket

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Hal ini dapat mencakup aspek-aspek yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam Pasal 73 UU No. 17 Tahun 2014 menjelaskan, bahwa jika pejabat negara atau pemerintah tidak hadir memenuhi panggilan setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR dapat menggunakan hak interpelasi, angket, atau hak menyatakan pendapat.

Fungsi

Melansir  laman DPR, Hak angket memiliki beberapa fungsi sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2014:

  1. Menyelidiki Pelaksanaan Undang-Undang atau Kebijakan Pemerintah: Termasuk kebijakan yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Menyelidiki Pejabat yang Tidak Memenuhi Panggilan: Jika pejabat negara atau pemerintah tidak hadir setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan sah.
  3. Menyelidiki Pejabat yang Mengabaikan Rekomendasi DPR: Terkait kepentingan bangsa dan negara.
  4. Menyelidiki Pejabat yang Tidak Melaksanakan Keputusan DPR: Terkait hasil kerja komisi DPR dengan pemerintah.

Syarat Pengusulan

Untuk mengusulkan hak angket, terdapat beberapa persyaratan berdasarkan Pasal 199 UU No. 17 Tahun 2014:

  1. Diusulkan oleh Paling Sedikit 25 Anggota DPR dari Lebih dari 1 Fraksi.
  2. Disertai Dokumen Materi Kebijakan dan Alasan Penyelidikan.
  3. Mendapatkan Persetujuan Rapat Paripurna DPR dengan Jumlah Hadir Lebih dari ½ dari Jumlah Anggota.

Prosedur Penggunaan

Prosedur pengusulan dan penggunaan hak angket dijelaskan di dalam pasal 200 dan 201 UU No. 17 Tahun 2014:

Usulan

  1. Pengusul menyampaikan usulan kepada pimpinan DPR.
  2. Pimpinan DPR mengumumkan usul tersebut dalam rapat paripurna dan membagikannya kepada semua anggota.

Pembahasan oleh Badan Musyawarah

  1. Badan Musyawarah membahas dan menjadwalkan rapat paripurna DPR atas usul hak angket.
  2. Kesempatan diberikan kepada pengusul untuk memberikan penjelasan ringkas.

Perubahan atau Penarikan Usul

  1. Jika belum disetujui, pengusul dapat melakukan perubahan atau menarik usulnya kembali.
  2. Perubahan atau penarikan harus ditandatangani oleh semua pengusul dan disampaikan tertulis kepada pimpinan DPR.

Contoh Penggunaan 

Hak angket DPR telah beberapa kali digunakan dalam sejarah pemerintahan Indonesia. Contohnya mencakup:

  1. Penggunaan Hak Angket Terhadap KPK 2017: Terkait pemeriksaan Miryam S. Haryani.
  2. DPR Ajukan Hak Angket Century Tahun 2009: Menyelidiki keputusan pemerintah dalam pencairan dana talangan untuk Bank Century.
  3. Hak Angket Pemilu Legislatif 2009: Terkait DPT Pemilu Legislatif 2009.

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai hak angket DPR, mulai dari definisi hingga contoh penggunaan.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...