BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sejumlah lembaga pangan Indonesia merespons temuan cemaran pestisida dan residu kimia berbahaya dalam anggur shine muscat impor di Thailand. Sejauh ini tidak ada cemaran pestisida di anggur muscat yang beredar di Indonesia.
Badan Pangan Nasional baru-baru ini melakukan uji cepat (rapid test) residu pestisida pada anggur Shine Muscat. Hasil uji cepat yang dilakukan Bapanas di hampir 100 titik kab/kota menunjukkan 90 persen negatif residu pestisida.
Sementara 10 persen lainnya ada kandungan residu dalam jumlah aman sehingga bisa dikonsumsi.
“Hasil uji rapid test yang dilakukan oleh OKKP ini menunjukkan bahwa anggur muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi, karena dari semua uji rapid tersebut dalam jumlah aman. Sebagian sampel tersebut tetap kami kirim ke laboratorium untuk memastikan kandungannya,” ujar Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Yusra Egayant dalam keterangannya.
Meskipun hasil pengujian cepat menunjukkan anggur tersebut aman dikonsumsi, NFA juga mengimbau pada seluruh masyarakat untuk menerapkan hal-hal pencegahan sebelum konsumsi buah anggur antara lain: pilih anggur yg memiliki izin edar; cuci dengan air mengalir yang bersih sebelum dikonsumsi.
Di sisi lain Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan seluruh komoditas yang masuk ke Indonesia baik itu hewan, ikan dan tumbuhan juga buah telah melalui proses pengawasan dan pemeriksaan badan karantina.
BACA JUGA: Kemkes Malaysia Buktikan Dugaan Residu Kimia di Anggur Shine Muscat
Data dari Pusat Data dan Sistem Informasi Badan Karantina Indonesia merinci bahwa total sertifikasi pemasukan impor anggur ke Indonesia dari Januari hingga September 2024 adalah sebanyak 78.538 ton dari berbagai negara seperti dari China, Australia, Peru, Chile, dan India. Khusus untuk Anggur Muscat dari China, jumlah pemasukan sesuai sertifikasi karantina yaitu sebanyak 681 ton selama periode Januari hingga September 2024.
“Hasil monitoring terhadap produk impor buah anggur oleh Barantin hingga saat ini menunjukkan hasil dibawah ambang batas residu,” katanya.
(Kaje/Budis)