Revisi UU Ibu Kota Negara Mulai Dibahas DPR

Revisi-UU-Ibu-Kota-Negara-mulai-di-bahas-pemerintah-dan-DPR-RI
Revisi-UU-Ibu-Kota-Negara-mulai-di-bahas-pemerintah-dan-DPR-RI (dok. pu.go.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Revisi UU Ibu Kota Negara (IKN) mulai dibahas Pemerintah dan Komisi II DPR RI. UU tersebut tertuang dalam, Undang-undang nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Dalam pambahasan pertama rapat tingkat pertama antara Komisi II DPR dengan pemerintah, yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Kemenkum HAM, dan Otorita IKN.

Waktu pembahasan pada rapat tingkat pertama ini tidak akan terlalu lama karena baru penyampaian pengantar dari pemerintah dan pembentukan panja, hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat pembukaan rapat tersebut.

BACA JUGA :Menyongsong Indonesia Emas Pembangunan IKN Rampung 2045

“Kita minta pemerintah melakukan penjelasan atas RUU ini, kemudian nanti ada penyerahan draf RUU setelah itu kita sepakat bentuk panja dan bisa kita akhiri,” kata Doli. Rapat itu pun hanya berlangsung sekitar 30 menit.

Perwakilan pemerintah yang hadir adalah Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, ia menyatakan, sejumlah poin-poin aturan yang akan diubah dalam RUU IKN.

Di antaranya terkait pertanahan, pengelolaan keuangan, pengisian jabatan OIKN, penyelenggaraan perumahan, batas wilayah, tata ruang, mitra di DPR, serta jaminan keberlanjutan.

“Pembangunan IKN telah jalan dan perlu dipastikan pemindahannya tepat waktu dan sesuai perencanaan. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya penguatan,” tegas Suharso.

Rapat ini pun diakhiri dengan keputusan pembentukan panja. Para Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) diminta pimpinan Komisi II untuk menyerahkan nama-nama anggota panja pada 22 Agustus 2023 sekaligus penyerahan daftar inventarisasi masalah (dim) paling lambat 30 Agustus 2023.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendapat tentang bullying
Ini Pendapat Kak Seto Tentang Bullying, Potensi Non-Akdemik yang Tidak Tersalurkan?
JNE
JNE Terima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta
Dennis Lim
Pernah Punya Bisnis Kasino, Ini Profil dan Biodata Ustaz Dennis Lim
NIK sebagai NPWP
Peluncuran Layanan Perpajakan Berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU
jarak masjidil haram aqsa
Jarak Masjidil Haram ke Aqsa, Keajaiban Rasulullah Saw Berkat Allah SWT
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024