Revisi UU Ibu Kota Negara Mulai Dibahas DPR

Penulis: usamah

Revisi-UU-Ibu-Kota-Negara-mulai-di-bahas-pemerintah-dan-DPR-RI
Revisi-UU-Ibu-Kota-Negara-mulai-di-bahas-pemerintah-dan-DPR-RI (dok. pu.go.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Revisi UU Ibu Kota Negara (IKN) mulai dibahas Pemerintah dan Komisi II DPR RI. UU tersebut tertuang dalam, Undang-undang nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Dalam pambahasan pertama rapat tingkat pertama antara Komisi II DPR dengan pemerintah, yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Kemenkum HAM, dan Otorita IKN.

Waktu pembahasan pada rapat tingkat pertama ini tidak akan terlalu lama karena baru penyampaian pengantar dari pemerintah dan pembentukan panja, hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat pembukaan rapat tersebut.

BACA JUGA :Menyongsong Indonesia Emas Pembangunan IKN Rampung 2045

“Kita minta pemerintah melakukan penjelasan atas RUU ini, kemudian nanti ada penyerahan draf RUU setelah itu kita sepakat bentuk panja dan bisa kita akhiri,” kata Doli. Rapat itu pun hanya berlangsung sekitar 30 menit.

Perwakilan pemerintah yang hadir adalah Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, ia menyatakan, sejumlah poin-poin aturan yang akan diubah dalam RUU IKN.

Di antaranya terkait pertanahan, pengelolaan keuangan, pengisian jabatan OIKN, penyelenggaraan perumahan, batas wilayah, tata ruang, mitra di DPR, serta jaminan keberlanjutan.

“Pembangunan IKN telah jalan dan perlu dipastikan pemindahannya tepat waktu dan sesuai perencanaan. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya penguatan,” tegas Suharso.

Rapat ini pun diakhiri dengan keputusan pembentukan panja. Para Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) diminta pimpinan Komisi II untuk menyerahkan nama-nama anggota panja pada 22 Agustus 2023 sekaligus penyerahan daftar inventarisasi masalah (dim) paling lambat 30 Agustus 2023.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Desak Presiden Prabowo Cabut PP 28/2024, Ketum APKLI: Jutaan Asongan dan Tarling Kehilangan Pendapatan
Desak Presiden Prabowo Cabut PP 28/2024, Jutaan Asongan dan Tarling Kehilangan Pendapatan
polri bangun SPPG
Polri Bakal Bangun 100 SPG di Seluruh Indonesia Hingga Akhir 2025
P2KBP3A Lakukan Trauma Healing untuk Anak Korban Rudapaksa
P2KBP3A Kabupaten Bandung Lakukan Trauma Healing untuk Anak Korban Rudapaksa
Pemkab Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru
Pemkab Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru
Dispusipda Jabar
Dispusipda Jabar Bantah Terima Anggaran Audio Visual Rp1,025 Miliar
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Selundupkan Permen Ganja, Pebasket AS Jarred Dwayne Shaw Terancam Hukuman Mati
Headline
BREAKING NEWS, Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
grup fantasi sedarah
Grup Fantasi Sedarah Viral di Medsos, Jadi Sarang Predator Anak!
Barcelona
Barcelona Juarai Liga Spanyol Musim 2024-2025
Persib
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.