Respon Anies Soal PKS Beri Batas Waktu 40 Hari untuk Cari Partai Koalisi

Penulis: Anisa

anies baswedan PKS-1
(Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anies Baswedan merespons pernyataan PKS yang mengatakan telah memberi waktu 40 hari kepadanya untuk mencari partai pendukung tambahan di Pilgub DKI Jakarta 2024.

Tenggat 40 hari dari PKS terhitung sejak 25 Juni sampai 4 Agustus 2024. Anies tidak menjawab dengan tegas dan hanya mengatakan dia berjuang untuk kepentingan warga Jakarta.

“Pokoknya kami menghormati aspirasi warga dan kami berjuang untuk kepentingan warga Jakarta. Biarkan prosesnya berjalan ya,” kata Anies kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta, dikutip Jumat (9/8/2024).

Anies juga tidak menjawab dengan jelas apa akan tetap rutin blusukan meskipun saat ini pencalonannya di Jakarta terancam gagal.

Menurutnya, saat ini belum ada perubahan dari partai politik yang menyatakan sikap dukungan di Pilgub Jakarta.

“Saya merasa bersyukur bahwa sampai dengan sekarang tidak ada sesuatu yang berubah, kita jalanin saja,” katanya.

Anies juga tidak masalah dengan pernyataan Ketum PSI Kaesang Pangarep yang mengaku siap melawan dirinya dan Ridwan Kamil memperebutkan kursi Jakarta.

Gabung dengan KIM

Kans pencalonan Anies di Pilkada Jakarta 2024 semakin abu-abu setelah PKS akan bergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus. Koalisi itu mengusung Ridwan Kamil.

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan opsi gabung ke KIM sedang dikaji oleh DPP PKS karena Anies belum memenuhi syarat pencalonan sesuai UU Pilkada.

BACA JUGA: Airlangga: Prabowo Akan Respons Keinginan PKS

PKS cuma punya 18 kursi di DPRD DKI Jakarta, sementara butuh sedikitnya 22 kursi untuk mengusung pasangan calon.

Anies tidak kunjung menemukan partai pendukung tambahan meski sudah diberi waktu selama 40 hari.

Wakil Sekjen DPP PKS Zainudin Paru kembali menyatakan kemungkinan duet Anies-Sohibul Iman gagal terwujud.

Oleh karenanya, PKS berencana mengumumkan cagub DKI yang baru dalam 1-2 hari atau akhir pekan ini.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
motor listrik Adora
Motor Listrik Adora Sabet Best Medium Electric Skutik, Bukan Sekali Raih Penghargaan!
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.