Resmi, UN Diganti TKA Tahun Ini Diterapkan di SMA/SMK

Penulis: Anisa

UJIAN NASIONAL diganti TKA
(ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) Nomor 9 tahun 2025 yang mengatur TKA telah diterbitkan pada (3/6/2025). Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengungkapkan peserta TKA adalah murid jalur formal, nonformal, dan informal.

Murid jalur formal peserta TKA yakni kelas 6 SD/MI/sederajat; kelas 9 SMP/MTs/sederajat; serta kelas 12 SMA/MA/sederajat dan kelas akhir SMK/MAK. Sedangkan, murid jalur nonformal yaitu peserta program paket A, B, dan C. Lalu jalur informal adalah siswa pada sekolah rumah.

“Untuk tahun ini TKA baru dilaksanakan untuk kelas 12 SMA atau kelas akhir SMK. Sementara untuk SD dan SMP, TKA akan dilaksanakan tahun 2026,” kata Toni melalui keterangan tertulis, Minggu (8/6/2025).

Peserta TKA akan menerima hasil berupa nilai dan kategori capaian yang ditetapkan secara nasional. Murid dari jalur formal dan nonformal yang telah mengikuti TKA berhak memperoleh sertifikat hasil TKA.

Baca Juga:

Ujian Nasional Diganti Tes Kemampuan Akademik, Sifatnya Tidak Wajib

Ujian Nasional untuk SMA Bakal Digelar November 2025

Hasil TKA disebut bisa bermanfaat untuk mendukung berbagai kebijakan pendidikan, antara lain:

  1. Sebagai dasar seleksi jalur prestasi dalam penerimaan murid baru tingkat SMP, SMA dan SMK
  2. Menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi
  3. Mendukung penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik dari jalur nonformal dan informal
  4. Menjadi referensi dalam proses seleksi akademik lainnya
  5. Menjadi acuan penting dalam sistem pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian, kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang agama, dan pemerintah daerah.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ahmad Dhani
Video "Kompilasi Ghibah dan Fitnah" Ahmad Dhani Panen Komentar Netizen
Swasembada Energi
Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi dalam 6 Tahun
Kanwil DJKN Jawa Barat
Hingga Mei 2025, APBN Jawa Barat Surplus Rp11,79 Triliun
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Unggah Video Berdurasi 24 Menit, Sebut Maia Estianty Sebarkan "Fitnah"
Jungkook BTS
BigHit Music Serahkan Bukti CCTV ke Polisi Terkait Penyusupan ke Rumah Jungkook BTS
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

4

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

5

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.