Resmi, KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka

Penulis: usamah

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hariariej jadi Tersangka
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hariariej jadi Tersangka (tangkapan layar Instagram @official.kpk)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka.

Ia menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham.

Penetapan Eddy sebagai tersangka dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers yang berlangsung Kamis (7/12) malam.

Pada kesempatan itu Alex juga mengumumkan penahanan satu tersangka yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) dalam perkara tersebut.

BACA JUGA: Koleksi Mobil Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka KPK

“Untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan, penyidik melakukan penahanan tersangka Helmut selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Desember 2023 sampai dengan 26 Desember 2023 di Rutan KPK,” kata Alexander seperti dikutip siaran pres melalui Instagram @official.kpk Jumat (8/12).

Menurut Alex, Helmut merupakan pihak swasta yang diduga menjadi pemberi suap. Pada kesempatan itu KPK juga resmi mengumumkan nama dua tersangka lain yaitu pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan Yogi Arie Rukmana (YAR) yang merupakan asisten Eddy. Status tersangka Eddy sebelumnya sudah sempat diumumkan oleh Alex pada Kamis (9/11).

Namun saat itu Alex belum menyampaikan pengumuman resmi. Eddy pun sudah beberapa diperiksa sebagai saksi. Pada Kamis (7/12) kemarin Eddy dijadwalkan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka namun ia tidak hadir dengan alasan sakit dan meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan atas dirinya.

Dalam perkara ini Alex mengatakan Eddy diduga menerima uang Rp 8 miliar melalui Yogi dan Yosi yang merupakan perpanjangan tangannya untuk berdiskusi dengan Helmut.

Perkara bermula pada 2019 saat Helmut mendapat masalah hukum dan kemudian meminta bantuan konsultasi pada Eddy. Menurut Alex sekitar April 2022 dilakukan pertemuan di rumah dinas Eddy yang dihadiri Helmut bersama staf dan PT CLM.

Hasil pertemuan tersebut dicapai kesepakatan yaitu Eddy siap memberikan konsultasi hukum untuk AHU PT CLM. Eddy kemudian menugaskan Yosi dan Yogi sebagai representasi dirinya. Alex mengatakan bahwa besaran uang yang disepakati untuk diberikan Helmut kepada Eddy sejumlah sekitar Rp 4 miliar.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Tinjau UPTD Ketenagakerjaan Bogor, Sinkronkan Program 2025
Timnas Indonesia
Garuda Calling! Timnas Indonesia Panggil 32 Pemain Jelang Duel Lawan China dan Jepang
Cost Ladership - Rektor Universitas INABA
Strategi Cost Leadership
Timnas Indonesia
Ragnar Oratmangoen Absen dari Timnas Indonesia? Ini Penjelasan PSSI
prabowo 2 periode
Dukungan 2 Periode Berdatangan, Prabowo Tunjukkan Tak Haus Kekuasaan?
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
bocah kembar bunuh santri
Gegara Sandal, Bocah Kembar Nekat Bunuh Santri di Lampung
aset yang dikelola danantara. produksi beras dan jagung tertinggi sepanjang sejarah
Prabowo Klaim Produksi Beras Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Crystal Palace
Crystal Palace Juara Piala FA 2024/25, Eberechi Eze Jadi Pahlawan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.