Reshuffle Kabinet, Ini Daftar 3 Menteri dan Kepala Badan yang Dilantik Jokowi

reshuffle kabinet
(Sekretariat kabinet)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Jokowi akan melantik sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Perombakan itu dilakukan untuk mempersiapkan transisi pemerintahan berikutnya supaya berjalan lancar.

“Pengangkatan menteri, wakil menteri, dan kepala badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar dan efektif,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Senin (19/8/2024).

Pelantikan akan dilaksanakan hari ini pada pukul 9.30 WIB di Istana Negara, Jakarta.

Berikut daftar posisi Menteri dan Wakil Menteri dan Kepala Badan baru Jokowi yang akan dilantik hari ini:

a. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

b. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

c. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

d. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika

e. Kepala Badan Gizi Nasional

f. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

g. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Salah satu menteri yang dikabarkan akan diganti adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Ia pun telah mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

Yasonna, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, akan digantikan politikus senior Partai Gerakan Indonesia Raya Supratman Andi Agtas. Sebelumnya, Supratman merupakan Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Namun, per 6 Agustus 2024, Supratman digantikan oleh koleganya, Wihadi Wiyanto. Wihadi merupakan anggota Fraksi Gerindra di Komisi III DPR RI.

Selain Yasonna, reshuffle kabinet juga menyasar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.

Arifin akan diganti Bahlil Lahadalia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

“Ya, tunggu saja, tunggu saja. Sesuatu pasti ada waktunya” jawab Arifin singkat beberapa waktu lalu..

Sedangkan posisi Menteri Investasi/Kepala BKPM akan diisi oleh Rosan Roeslani.

Rosan merupakan Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Namun posisi Wamenkominfo saat ini masih belum diketahui siapa yang akan mengisi posisi tersebut.

Untuk Badan Gizi Nasional akan diisi Prof. Dadan Hindayana. Badan Gizi Nasional baru dibentuk melalui Perpres 82/2024 yang diteken Jokowi pada 15 Agustus 2024.

BACA JUGA: Jokowi Bertemu SBY di Tengah Hangat Isu Reshuffle dan Kasus Yasin Limpo

Sementara Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan. Meski demikian, Hasan belum mau berkomentar banyak.

“Tunggu saja besok ya,” katanya melalui pesan singkat.

Selain itu presiden juga akan melantik Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rizka Andalusia sebagai Kepala BPOM Definitif.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Drama Melo Movie
Inilah Sinopsis dan Daftar Pemain Drama Melo Movie
cacing kremi pada anak-1
Waspada, Ini Makanan Penyebab Cacing Kremi Pada Anak!
denza d9
Teknologi Keselamatan Denza D9 Jempolan, dari Luar hingga ke Dalam
motor listrik adora
Motor Listrik Adora Bisa Bikin Maling Takut, Ini Rahasianya!
Nisya Ahmad
Heboh Foto Nisya Ahmad Dirangkul Pria Misterius, Benarkah Kuasa Hukumnya?
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

3

Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan
Headline
Banjir di Bandarlampung
Banjir di Bandar Lampung Genangi Puluhan Lokasi, 3 Orang Dilaporkan Meninggal
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
demo indonesia gelap-1
Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!
lagu bayar bayar bayar
Diduga Intimidasi Band Sukatani, 4 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.