JAKARTA, TM.ID: Melalui keterangan persnya di Istana Merdeka Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status Pandemi Covid-19 mulai hari ini, Rabu (21/6/2023). Terhitung mulai hari ini pula, Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19.
Presiden Jokowi mengatakan, Indonesia termasuk seluruh negara di dunia memasuki masa pandemi selama tiga tahun. Semua negara berjibaku melawan Virus Corona yang telah merenggut sedikitnya 6juta jiwa selama kurun waktu tersebut.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Jokowi, dikutip dari Antara.
Pemerintah mengambil keputusan tersebut atas pertimbangan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang telah mendekati nihil atau nol kasus.
Menurut hasil sero survei, kata Presiden, menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 setelah menjalani vaksinasi.
Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO) pun, kata Presiden Jokowi, telah mencabut status public health emergency of international concern.
Kendati demikian, Presiden berharap seluruh masyarakat Indonesia agar tetap berhati-hati dengan senantiasa menjalankan perilaku hidup sehat.
“Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan
status kehidupan ekonomi sosial masyarakat,” kata Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Cabut Status Pandemi, Jokowi: Kita Masuki Masa Endemi Covid-19
(Aak)