Rencana Tak Wajib Skripsi, Ema Sumarna Yakin Tak Bikin Mahasiswa Jadi Asal Lulus

Penulis: Masnur

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, sektor wisata, PAD
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna (Ftoto: Rizky Iman/Teropongmedia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Ada peraturan baru yang muncul tentang rencana penghapusan skripsi untuk mahasiswa. Tentu saja hal itu mendapatkan berbagai macam respon dari masyarakat.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna turut ikut berkomentar. Menurutnya dunia pendidikan juga akan ikut dinamis seiring dengan perkembangan zaman.

“Kehidupan itu dinamis, saya yakin itu sudah dilakukan riset atau penelitian apapun. Hasilnya, mungkin itu cocok dengan kondisi di dunia pendidikan saat ini. Hal ini pasti bukan dimaksudkan untuk menurunkan standar kelulusan atau kualitas para alumninya,” kata Ema di Kota Bandung, Kamis (31/8/2023).

BACA JUGA: Mahasiswa Sambut Gembira Kebijakan Tak Wajib Skripsi

Dirinya menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada prinsipanya selalu menyesuaikan diri dengan kebijakan yang direncanakan dari pemerintah pusat. Terutama selama nilai dan kapasitas kualitas dari mahasiswa itu, bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya yakin ini tidak membuat mahasiswa jadi asal lulus. Pasti tetap ada yang dipertanggungjawabkan meski itu bukan dalam bentuk skripsi. Bisa dalam bentuk media lain, mungkin untuk lebih ke terapan atau lainnya,” kata Ema.

Sementara itu, kebijakan terkait yang disampaikan oleh Mendikbud, Rektor Universitas Terbuka, Ojat Darojat menyampaikan peraturan Menteri Pendidikan nomor 53 tahun 2023 tidak berarti dengan dihapuskannya skripsi bagi mahasiswa, akan mengurangi kompetensi dan kualitas lulusan perguruan tinggi.

BACA JUGA: Soal Skripsi Dihapuskan, Ema Sumarna: Tidak Menurunkan Standar Kelulusan

“Justru dengan aturan baru tersebut memberikan ruang bagi seluruh perguruan tinggi untuk membuat inovasi dan kreativitas supaya capaian pembelajaran bisa tercapai sesuai dengan skema dan tujuan masing-masing kampus,” aku Ojat.

Sebab menurutnya, dengan aturan lama, perguruan tinggi memberikan ruang-ruang yang sempit bagi mahasiswa untuk melakukan inovasi. Hal itu dibatasi dengan cara dan ketentuan yang cukup membelenggu.

“Melalui peraturan yang baru, kampus memiliki otonomi yang lebih luas, untuk mencari cara kompetensi yang sudah ditentukan itu bisa tercapai dengan skema yang berbeda-beda,” tuturnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.