Rencana Tak Wajib Skripsi, Ema Sumarna Yakin Tak Bikin Mahasiswa Jadi Asal Lulus

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, sektor wisata, PAD
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna (Ftoto: Rizky Iman/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Ada peraturan baru yang muncul tentang rencana penghapusan skripsi untuk mahasiswa. Tentu saja hal itu mendapatkan berbagai macam respon dari masyarakat.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna turut ikut berkomentar. Menurutnya dunia pendidikan juga akan ikut dinamis seiring dengan perkembangan zaman.

“Kehidupan itu dinamis, saya yakin itu sudah dilakukan riset atau penelitian apapun. Hasilnya, mungkin itu cocok dengan kondisi di dunia pendidikan saat ini. Hal ini pasti bukan dimaksudkan untuk menurunkan standar kelulusan atau kualitas para alumninya,” kata Ema di Kota Bandung, Kamis (31/8/2023).

BACA JUGA: Mahasiswa Sambut Gembira Kebijakan Tak Wajib Skripsi

Dirinya menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada prinsipanya selalu menyesuaikan diri dengan kebijakan yang direncanakan dari pemerintah pusat. Terutama selama nilai dan kapasitas kualitas dari mahasiswa itu, bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya yakin ini tidak membuat mahasiswa jadi asal lulus. Pasti tetap ada yang dipertanggungjawabkan meski itu bukan dalam bentuk skripsi. Bisa dalam bentuk media lain, mungkin untuk lebih ke terapan atau lainnya,” kata Ema.

Sementara itu, kebijakan terkait yang disampaikan oleh Mendikbud, Rektor Universitas Terbuka, Ojat Darojat menyampaikan peraturan Menteri Pendidikan nomor 53 tahun 2023 tidak berarti dengan dihapuskannya skripsi bagi mahasiswa, akan mengurangi kompetensi dan kualitas lulusan perguruan tinggi.

BACA JUGA: Soal Skripsi Dihapuskan, Ema Sumarna: Tidak Menurunkan Standar Kelulusan

“Justru dengan aturan baru tersebut memberikan ruang bagi seluruh perguruan tinggi untuk membuat inovasi dan kreativitas supaya capaian pembelajaran bisa tercapai sesuai dengan skema dan tujuan masing-masing kampus,” aku Ojat.

Sebab menurutnya, dengan aturan lama, perguruan tinggi memberikan ruang-ruang yang sempit bagi mahasiswa untuk melakukan inovasi. Hal itu dibatasi dengan cara dan ketentuan yang cukup membelenggu.

“Melalui peraturan yang baru, kampus memiliki otonomi yang lebih luas, untuk mencari cara kompetensi yang sudah ditentukan itu bisa tercapai dengan skema yang berbeda-beda,” tuturnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Suar Mahasiswa Awards 2025
Apa Itu Suar Mahasiswa Awards 2025?
daftar pekerja PPSU-1
Lebihi Batas Kuota, Pendaftar PPSU DKI Tembus 7.000 Orang!
Luncurkan Transjabodetabek, Pramono Ingin Masyarakat Gunakan Layanan Transportasi Umum
Luncurkan Transjabodetabek, Pramono Ingin Masyarakat Gunakan Layanan Transportasi Umum
Ditaksir Butuh Rp 400 T, Sri Mulyani Beberkan 3 Skenario Pendanaan Koperasi Desa
Ditaksir Butuh Rp 400 T, Sri Mulyani Beberkan 3 Skenario Pendanaan Koperasi Desa
CHERY HIMLA
Triton-Hilux Jangan Lari, Chery Punya Himla untuk Bentrok di Pasar Double Cabin!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.