BANDUNG,TM.ID: Kasus penganiayaan terhadap dokter gigi yang belakangan viral sudah dilakukan rekontruksi. Polisi menetapkan tersangka Samuel Sunarya (29).
Samuel mengaku, dirinya merasa ditantang oleh korban, Vissi (28). Samuel pada rekontruksinya, mempraktikan 23 adegan serta membantah telah menikam korban menggunakan pisau. Samuel mendatangi tempat kerja Vissi karena marah mendapatkan pesan berupa tantangan.
Samuel juga mengaku, mendapatkan kekerasan terlebih dulu dari dokter gigi itu, sehingga dirinya memukul balik.
BACA JUGA: Pria Aneh Penusuk Dokter Gigi di Bandung Diringkus, Keluarga Ikut Halangi Penangkapan
“Dia (korban) share location ke saya. Saya ke sana karena ditantang,” kata Samuel saat rekonstruksi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (26/10/2023) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra menjelaskan, rekontruksi terdiri 23 adegan pada tempat kejadian.
“Kami mendalami melalui rekonstruksi dan kita dapatkan 23 adegan. Ada beberapa kejadian yang di depan ruko juga itu merupakan bentuk perlawanan dari korban ketika yang bersangkutan dipukul dan ditendang,” jelasnya.
Samuel atas tindakannya dijerat dengan pasal 351 dan 335 KUH Pidana sehingga terancam hukuman 3 tahun penjara.
Curahan Dokter Gigi
Korban penganiayaan Samuel, Vissi menuliskan keterangan yang berunsur pengancaman dan penganiayaan dari Samuel.
“Awal dia chat pake akun IG. Tiba-tiba langsung ajak ribut dan ngancem mau ngebunuh gue. kita nggak pernah kontakan, hanya kenal selewat. Gue pun bingung kenapa dia bisa tiba-tiba mau bunuh gue secara random. Dia cuma bilang ‘lagi pengen bunuh orang aja’. Tiba-tiba dia datang ke tempat kerja gue,” tulis dalam Intagram @vissiel.
Vissi mengaku, dihantam oleh Samuel sebanyak dua kali hingga menerima tikaman dengan pisau sebanyak empat kali.
“Aku sempat nahan serangan pisau, ditonjok dua kali, ditikam 4 kali, 3 kali meleset satu kena punggung sayap,” kata Vissi El Alexandra.
(Saepul/Usamah)