JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) melakukan penarikan unit atau recall terhadap Ioniq 5 dan Hyundai Ioniq 6. Hyundai Recall ini terkait dengan pembaruan software komponen Integrated Charge Control Unit (ICCU) pada kedua mobil listrik tersebut.
Pembaruan ICCU ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pengisian baterai pada kendaraan listrik agar lebih optimal.
“Kami mengajak para pemilik Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia untuk dapat melakukan pembaruan software pada komponen ICCU untuk pengalaman pengisian baterai yang seamless dan lebih optimal,” kata Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia, Fransiscus Soerjopranoto, dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).
Fransiscus menyatakan, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan software.
BACA JUGA: Hyundai Nexo Bermesin Hydrogen Hadir di Indonesia, Apa Hebatnya?
“Kami juga akan terus melakukan pemantauan secara berkala terkait pembaruan software pada kendaraan listrik Hyundai untuk memberikan peace of mind bagi seluruh pelanggan kami,” lanjutnya.
Recall ini meliputi proses pengecekan hingga pengerjaan yang berlangsung sekitar kurang lebih 20 menit. Pelanggan bisa melakukan pembaruan software di dealer resmi Hyundai dan berhak menerima pemeriksaan menyeluruh tanpa dikenakan biaya alias gratis.
Pengertian ICCU
Sebagai informasi, ICCU adalah komponen elektronik. ICCU memiliki peranan penting untuk mengatur dan mengontrol proses pengisian daya baterai pada kedua mobil listrik itu.
ICCU mengelola arus dan tegangan yang masuk dan keluar dari baterai. Komponen ini juga memantau kesehatan baterai, berkomunikasi dengan sistem manajemen baterai (BMS), dan menyediakan data pengisian daya melalui layar instrumentasi.
(Dist)