JAKARTA, TM.ID: aktris Rebecca Klopper mengaku sempat menerima ancaman dan pemerasan oleh pelaku penyebar video syur lewat pesan Instagram.
Hal ini diungkap pengacara Rebecca, Ahmad Ramzi.
Ahmad Ramzi mengatakan, pemerasan ini dialami oleh Rebecca pada Oktober 2022, sebelum video syur mirip dirinya tersebar hingga viral di dunia maya.
Ramzi menyebutkan, pelaku berinisial RFM dan NR telah menerima uang Rp30 juta dari buah pengancaman yang dilakukan oleh mereka.
BACA JUGA: Sedu Sedan Desta di Nikahan Enzy, Kenapa?
“Klien saya sudah mengirimkan sejumlah uang. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp30 juta, tapi itu dikirim secara berangsur,” kata Ramzi.
Pengancaman ini dilakukan mereka dengan cara mengirimkan video mesum itu ke direct message (DM) Instagram Rebecca.
“Pemerasannya menggunakan akun media sosial Instagram. Jadi melalui DM (direct message), mereka memberikan ancaman akan menyebarkan video,” tutur Ramzi.
Salah satu pelaku mengenal baik pacar Fadly Faisal itu. Tetapi, Ramzi enggan menyebut siapa bersangkutan yang dimaksudnya.
“Salah satu dari mereka mengenal RK (Rebecca Klopper), dan RK juga kenal salah satu dari mereka. Tapi yang satu lagi, RK enggak kenal,” kata Ramzy.
Rebecca dibantu dengan Ramzy mengadukan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022 lalu. Pelaporan itu telah terdaftar dengan nomor B/0587/X/2022/SPKT/Bareskrim.
Tindak lanjut dari pihak berwajib kala itu sempat mengamankan dua pelaku. Dari pelaporannya, mereka terbukti melakukan apa yang dituduhkan.
“Keduanya didapati memiliki alat peras, yakni video tersebut. Ditemukan juga alat bukti klien saya mengirimkan sejumlah uang,” tutur Ahmad Ramzy melansir Suara.com pada Minggu (28/5/2023).
Namun, Rebecca mencabut laporannya dan memilih untuk mengakhiri perkara ini dengan jalur kekeluargaan. Mereka berjanji akan menghapus video syur itu. Rebecca bersama Ramzy mencabut pelaporan perkara pada 28 November 2022.
BACA JUGA: Rebecca Klopper, Dari Video Syur Sampai Bahas Kematian
(Saepul/Dist)