Razman Arif Nasution Desak Polisi di Batam Ciduk Musni Aldiansyah di Kasus Penggelapan

Penulis: Masnur

Polemik Jokowi dan Megawati
Razman Arif Nasution.(Foto: Instagram Razman Arif Nasution).

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pengacara kondang Razman Arif Nasution (RAN) meminta Polsek Batam Kota menangkap tersangka sekaligus DPO bernama Musni Aldiansyah, dalam kasus dugaan penggelapan hasil uang penjualan ruko milik H Syafrizal .

“Saya minta Kapolsek Batam Kota untuk segera menangkap tersangka  dan DPO Musni Aldiansyah karena sudah melakukan penggelapan uang ruko milik bapak H Syafrizal,” kata RAN kepada teropongmedia.id, Selasa (14/11/2023).

RAN panggilan akrabnya mengatakan sebagai kuasa hukum H Syahfrizal pemiliki ruko menyayangkan sikap Polsek Batam Kota yang terlalu lama menangani kasus dugaan penggelapan uang ruko milik kliennya tersebut.

BACA JUGA: Merasa Tertekan Harga Cabai di Batam Naik Drastis

“Saya menyayangkan sikap Polsek Batam Kota sebelum ini yang terlalu lama untuk proses terhadap tersangka Musni yang sudah jelas dan terbukti melakukan dugaan penggelapan uang ruko miliki Syahrfizal,” ucap RAN.

RAN mempertanyakan lambatnya kasus dugaan penggelapan  uang ruko yang telah merugikan kliennya tersebut, Pasalnya kasus ini sudah berjalan sejak tahun 2012 silam dan sudah naik kepenyidikan. Namun, sampai saat ini tidak diproses oleh Polsek Batam Kota. Patut diduga  ada oknum penegak hukum yang bermain.

“Kasus ini berjalan sangat lambat, karena sudah sejak tahun 2012 lalu, kenapa tidak diproses Polsek Batam Kota sebelum dipimpin Bpk AKP Sudirman , saya menduga ada oknum penegak hukum ikut bermain  dalam kasus ini,” tegasnya.

Dalam kasus dugaan penggelapan ini, dia meyakini tersangka Musni tidak melakukan tindakan secara sendiri, diduga bekerja sama dengan oknum notaris dan oknum pembeli yang diduga sebaga penadah.

” Bisa saja pelaku Musni tidak melakukan tindakan secara sendiri, diduga  bekerja sama dengan oknum notaris dan oknum pembeli yang diduga sebaga penadah,” ujarnya.

BACA JUGA: Cegah Aksi Teror Hingga Sabotase, Polda Metro Sigap Amankan Piala Dunia U17 di Jakarta

Dia mengaku sejak kasus ini dipegang dirinya, kasus tersebut langsung di atensi Kapolresta Barelang, Kombes  Pol Nugroho  Tri Nuryanto dn Kapolsek Batam Kota Bpk Akp Sudirman.

“Sejak kasus ini di tangani oleh saya, kasus ini langsung mendapat atensi  dari Kapolresta Barelang , Kombes Pol Nugroho dn Akp Sudirman dn sy ucapkan terimakasih” ucapnya RAN yg jg pengacara yg sedang bersiteru dgn pengacara Hotman Paris Hutapea.

Dr.RAN minta agar terduga penggelapan uang ruko Musni segera ditangkap polisi, dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Laporan wartawan Jakarta: Agus Irawan 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
One Piece Chapter 1148
Review One Piece Chapter 1148, Gaban Lukai Saint Sommers dengan Haki Raja
haji plus 2025
Simak! Syarat Daftar dan Biaya Haji Plus 2025
para perasuk
Sinopsis Para Perasuk, Maudy Ayunda Debut Kesurupan
Harta waris
Harta Waris Berujung Maut, Adik di Pamulang Tangsel Serang Kaka dengan Celurit
Pemerasan menggunakan sajam
Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan Menggunakan Sajam di Penjaringan
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
BGN Sebut Program MBG Atasi Kemarahan Akibat Lapar
BGN Sebut Program MBG Atasi Kemarahan Akibat Lapar
kecelakaan jalan anggrek bandung
Pengemudi yang Tabrak Pelajar SMAN 5 Bandung Resmi Jadi Tersangka
Manchester City
Southampton vs Manchester City Berakhir Imbang 0-0 di Premier League 2024/2025
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP Usai Menang Sprint di Prancis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.