JAKARTA,TM.ID: Pengacara kondang Razman Arif Nasution (RAN) meminta Polsek Batam Kota menangkap tersangka sekaligus DPO bernama Musni Aldiansyah, dalam kasus dugaan penggelapan hasil uang penjualan ruko milik H Syafrizal .
“Saya minta Kapolsek Batam Kota untuk segera menangkap tersangka dan DPO Musni Aldiansyah karena sudah melakukan penggelapan uang ruko milik bapak H Syafrizal,” kata RAN kepada teropongmedia.id, Selasa (14/11/2023).
RAN panggilan akrabnya mengatakan sebagai kuasa hukum H Syahfrizal pemiliki ruko menyayangkan sikap Polsek Batam Kota yang terlalu lama menangani kasus dugaan penggelapan uang ruko milik kliennya tersebut.
BACA JUGA: Merasa Tertekan Harga Cabai di Batam Naik Drastis
“Saya menyayangkan sikap Polsek Batam Kota sebelum ini yang terlalu lama untuk proses terhadap tersangka Musni yang sudah jelas dan terbukti melakukan dugaan penggelapan uang ruko miliki Syahrfizal,” ucap RAN.
RAN mempertanyakan lambatnya kasus dugaan penggelapan uang ruko yang telah merugikan kliennya tersebut, Pasalnya kasus ini sudah berjalan sejak tahun 2012 silam dan sudah naik kepenyidikan. Namun, sampai saat ini tidak diproses oleh Polsek Batam Kota. Patut diduga ada oknum penegak hukum yang bermain.
“Kasus ini berjalan sangat lambat, karena sudah sejak tahun 2012 lalu, kenapa tidak diproses Polsek Batam Kota sebelum dipimpin Bpk AKP Sudirman , saya menduga ada oknum penegak hukum ikut bermain dalam kasus ini,” tegasnya.
Dalam kasus dugaan penggelapan ini, dia meyakini tersangka Musni tidak melakukan tindakan secara sendiri, diduga bekerja sama dengan oknum notaris dan oknum pembeli yang diduga sebaga penadah.
” Bisa saja pelaku Musni tidak melakukan tindakan secara sendiri, diduga bekerja sama dengan oknum notaris dan oknum pembeli yang diduga sebaga penadah,” ujarnya.
BACA JUGA: Cegah Aksi Teror Hingga Sabotase, Polda Metro Sigap Amankan Piala Dunia U17 di Jakarta
Dia mengaku sejak kasus ini dipegang dirinya, kasus tersebut langsung di atensi Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dn Kapolsek Batam Kota Bpk Akp Sudirman.
“Sejak kasus ini di tangani oleh saya, kasus ini langsung mendapat atensi dari Kapolresta Barelang , Kombes Pol Nugroho dn Akp Sudirman dn sy ucapkan terimakasih” ucapnya RAN yg jg pengacara yg sedang bersiteru dgn pengacara Hotman Paris Hutapea.
Dr.RAN minta agar terduga penggelapan uang ruko Musni segera ditangkap polisi, dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Laporan wartawan Jakarta: Agus Irawan