BANDUNG, TM.ID: Operasi Patuh Lodaya 2023 resmi dimulai pada hari Senin (10/7/2023) di Kota Bandung. Satlantas Polrestabes menggelar operasi ini selama 13 hari sampai 23 Juli 2023
Kepala Satlantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom menjelaskan, polisi tidak akan memberikan informasi daftar lokasi razia Operasi Patuh Lodaya 2023. Polisi akan bergerak secara mobile, menyasar pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.
Sebelumnya, Kompol Mangku Anom menyatakan, razia di Operasi Lodaya Patuh akan digelar di satu titik.
“Paling (lokasinya) kita tentukan berdasarkan data kecelakaan, kan yang tinggi itu mungkin wilayah-wilayah padat penduduk, dan daerah yang memiliki kontur jalan yang rawan,” kata Kompol Mangku Anom.
Sasaran Penindakan Operasi Patuh Lodaya 2023
Adapun fokus penindakan kepolisian dalam gelar Operasi Patuh Lodaya 2023, salah satunya knalpot tidak standar atau broong.
Menurut Kompol Eko, pengguna knalpot seperti itu tak memenuhi kelayakan di jalan raya. Terlebih knalpot bising akan mengganggu warga dan pejalan sekitar lainnya.
“Karena menimbulkan kerawanan terhadap kecelakaan lalu lintas, dengan modifikasi kendaraan tidak sesuai kelayakan teknis, maka akan ditertibkan ,” kata Eko melansir Pikiran Rakyat, Selasa (11/7/2023)
Selain itu, inilah 9 pelanggaran yang akan ditindak petugas dalam Operasi Patuh Lodaya 2023:
- Melawan arus
- Tidak menggunakan helm
- Para pengendara di bawah umur
- Melanggar rambu lalu lintas
- Melanggar APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas)
- Melebihi batas kecepatan
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Penggunaan knalpot brong
- Kendaraan over
- load (kelebihan muatan)
BACA JUGA: Waspadai Akal Bulus Koperasi Bodong! Simak Penjelasan Diskop UKM Kota Bandung
(Saepul)