BOGOR,TM.ID: Polres Bogor, Jawa Barat tak menerapkan sistem tilang manual kepada pelanggar yang terjaring razia besar-besaran melalui Operasi Keselamatan Lodaya 2023.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Trian dalam keterangannya, memastikan bahwa petugas Satlantas Polres Bogor tidak berikan tilang manual dan hanya akan memberikan sanksi teguran kepada para pelanggar operasi lalu lintas yang akan berlangsung hingga 20 Februari 2023.
“Teguran humanis,” kata Iptu Desi di Bogor, Selasa (7/2/2023)
Operasi Keselamatan Lodaya 2023 resmi dilaksanakan pada Selasa (7/2/2023), diawali dengan apel gelar pasukan di lapangan Mako Polres Bogor.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Laporan Perempuan Pelaku Pencabulan Belasan Anak di Jambi
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, bahwa operasi ini menyasar berbagai macam pelanggaran lalu lintas, mulai dari kendaraan melawan arus, pesepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur dan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan. Kemudian juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Iman juga mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas di manapun berada, tidak hanya tertib ketika bertemu petugas Kepolisian.
“Mari tumbuhkan kesadaran dalam diri masing-masing untuk tertib berlalu lintas agar terciptanya kamsitilancar lantas,” kata Iman.
(Dist)