Raup 5,3 Juta Suara, Komeng Melenggang Mulus ke Senayan

Penulis: Budi

Komeng DPD Dapil Jabar
(infopemilu.kpu.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pelawak Alfiansyah Komeng dipastikan melenggang ke senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat (Jabar) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara untuk calon perseorangan, Senin (18/3/2024).

Dalam rekapitulasi tersebut, Komeng meraih 5.399.699 suara dan menjadi yang tertinggi di Jabar. Disusul Aanya Rina Casmayanti dengan raihan 1.976.561 suara, sedangkan artis Jihan Fahira menempati peringkat ketiga dengan raihan 1.823.907 suara.

Pembacaan rekapitulasi penghitungan suara DPD RI dilaksanakan di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut,Kota Bandung,  sekitar pukul 16.00 WIB dengan dihadiri sekitar 50 perwakilan saksi dan partai politik.

Sementara itu, Agita Nurfianti menjadi anggota DPD RI terpilih terakhir  dengan raihan suara 1.168.837 suara.

Dua calon DPD RI petahana Jawa Barat dipastikan gagal ke senayan. Keduanya adalah Amang Syafrudin dengan raihan 1.108.516 suara dan Eni Sumarni dengan perolehan 285.179 suara.

”Demikian berita acara dan sertifikat ini dibuat dalam beberapa rangkap dan ditandatangani ketua dan anggota KPU Jawa Barat serta saksi calon perseorangan. Saya nyatakan sah,” kata Ahmad Nurhidayat Anggota KPU Jabar.

BACA JUGA: Hasil Real Count Sementara, Komeng Masih Puncaki DPD Dapil Jabar

Ini Peran dan Tanggung Jawab Komeng Sebagai Anggota DPD

Melansir Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara.

DPD terdiri atas wakil daerah provinsi yang terpilih melalui pemilihan umum (Pemilu). Berikut adalah beberapa tugas yang akan dijalani oleh Komeng sebagai anggota DPD:

1. Pengajuan Rancangan

Komeng memiliki kewenangan untuk mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, serta pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi lainnya kepada DPR.

2. Pembahasan Rancangan 

Sebagai anggota DPD, Komeng akan ikut dalam pembahasan rancangan undang-undang yang terkait dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pembentukan dan pemekaran daerah.

3. Memberikan Masukan

Dia juga memiliki peran dalam memberikan masukan kepada DPR terkait rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara, serta yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.

4. Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang

Selain itu, Komeng akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang tentang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, APBN, pajak, pendidikan, dan agama.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tambang nikel raja ampat
Bahlil Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Anak Usaha Antam
tambang nikel raja ampat
Bahlil Bakal Tinjau Lokasi Tambang Nikel Raja Ampat
Brasil
Ekuador vs Brasil Berakhir Imbang 0-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONMEBOL
Tambang Nikel Raja Ampat
Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Jamaah Terlantar
Kacau! Ribuan Jamaah Terlantar Menuju Arafah, Warga Ngadu ke Pemerintah
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.