BANDUNG,TM.ID: Pihak Kepolisian Polres Tasik Kota mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis tuak disebuah kandang kuda di jalan Cilembang Kelurahan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Jumat (23/09/23) malam
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Sabhara Iptu Hartono mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2023.
“Kami amankan ratusan liter miras jenis tuak di sebuah kandang kuda, kegiatan ini dalam rangka operasi Pekat Lodaya 2023,”kata Zainal melansir beritatasikzone, Sabtu (23/9/2023).
Zaenal menyatakan, kandang kuda tersebut diduga dijadikan tempat produksi dan gudang miras,namun pemiliknya berhadil kabur saat didatangi Polisi.
BACA JUGA : Polri Tetapkan Bos Kresna Grup Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
“Menindaklanjuti informasi warga, kemudian saat di cek kami temukan ratusan miras jenis tuak dalam tong besar dan kemasan plastik siap jual,” jelasnya.
Kemudian Patroli dilaksanakan juga di wilayah Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, dan mengamankan Puluhan Botol Miras berbagai merek dan jenis dari sebuah warung.
“Kita juga temukan puluhan Botol Miras dari sebuah warung di Wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, semuanya kami amankan ke Mapolres,”sambungnya.
Ia menegaskan bahwa wujud komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas peredaran miras, pihaknya menghimbau partisipasi warga untuk bersama sama menjaga lingkunganya dari gangguan kamtibmas.
“Menghimbau partisipasi warga untuk melaporkan melalui Bebeja Ka Polres di nomor WhatsApp 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkunganya, pasti Polisi segera meresponnya,” pungkasnya
(Usamah)