Ratna Sarumpaet Diperiksa 9 Jam Kasus Penggelapan Harta Warisan

Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet diperiksa (Instagram/@rsarumpaet)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Aktris Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penggelapan harta warisan yang dilaporkan cucunya, Husin Kamal, Selasa (4/2/2025). Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, menjelaskan, kliennya hadir untuk menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan penggelapan.

“Memastikan bahwa aku tidak menggelapkan apa-apa, apalagi aku serumah dengan anakku sendiri. Dan memastikan untuk cucu saya sendiri yang melaporkan saya, menyadari bahwa harta yang dia persoalkan itu bukan harta dia. Itu harta dari Iqbal, bapaknya,” kata Ratna Sarumpaet.

Ia menambahkan bahwa selama Muhammad Iqbal masih hidup, anak-anak Iqbal tidak berhak atas warisan tersebut.

Ratna Sarumpaet menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Meskipun proses hukum masih panjang, ia mengaku tidak kecewa dilaporkan oleh cucunya. Laporan polisi dibuat Husin Kamal pada (16/10/2024).

BACA JUGA : Yura Yunita Rilis Lagu Baru ‘Tanda’ di Konser Bingah

Kasus ini bermula dari meninggalnya Ahmad Fahmy, suami Ratna, pada 2007. Karena anaknya, Muhammad Iqbal, menderita Skizofrenia, Ratna bertindak sebagai wali pengampu berdasarkan musyawarah keluarga dan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Register No. 02/PDT.P/2008/PN.JAK.SEL.

Namun, pada 2012, Atiyah (ibu Husin Kamal) menggugat status Ratna sebagai pengampu. Laporan Husin Kamal diduga dipengaruhi oleh kisruh rumah tangga ayahnya, yang merasa sakit hati atas gugatan tersebut.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
#KaburAjaDulu
Mahfud MD Kritik Tanggapan Wamenaker Noel Soal Respon #KaburAjaDulu
Cristiano Ronaldo
Alasan Dibalik Keputusan Cristiano Ronaldo Memilih Kupang untuk Kegiatan Sosial
pemangkasan anggaran-2
Mendiktisaintek: Tak Ada Pemangkasan Anggaran Beasiswa dan Kenaikan UKT
Satryo Soemantri Brodjonegoro
Prabowo Disebut Bakal Reshuffle Menteri Satryo Brodjonegoro
RUU Perkoperasian Segera Dimutakhirkan
Ketua Baleg DPR Dorong RUU Perkoperasian Segera Dimutakhirkan
Berita Lainnya

1

Mahasiswa DKV UNIBI Pamerkan Karya Terbaik di Pameran Portofolio "Luminositas"

2

Link Live Streaming AC Milan vs Feyenoord Liga Champions Selain Yalla Shoot

3

Kebijakan ISBI Bandung Usai Pelarangan Teater 'Wawancara dengan Mulyono'

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Teater Lima Wajah Pentaskan Naskah Dhemit, Hampir 1.000 Penonton Gen Z Antusias
Headline
Jalan Caringin Kota Bandung Rusak
Kondisi Jalan Caringin Kota Bandung Rusak Parah Akibatkan Kecelakaan
Survivor Tersesat di Gunung Manglayang
Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Hari Kedua Survivor Tersesat di Gunung Manglayang
Prabowo Akan Resmikan Danantara
Prabowo Akan Resmikan Danantara, Simak Tujuan Pembentukan dan Dasar Hukumnya
Bayern Muenchen Petik Kemenangan Atas Celtic 2-1
Bayern dan Benfica Lolos Dramatis, Atalanta Susul AC Milan Tersingkir dari Liga Champions

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.