Ratna Sarumpaet Diperiksa 9 Jam Kasus Penggelapan Harta Warisan

Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet diperiksa (Instagram/@rsarumpaet)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Aktris Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penggelapan harta warisan yang dilaporkan cucunya, Husin Kamal, Selasa (4/2/2025). Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, menjelaskan, kliennya hadir untuk menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan penggelapan.

“Memastikan bahwa aku tidak menggelapkan apa-apa, apalagi aku serumah dengan anakku sendiri. Dan memastikan untuk cucu saya sendiri yang melaporkan saya, menyadari bahwa harta yang dia persoalkan itu bukan harta dia. Itu harta dari Iqbal, bapaknya,” kata Ratna Sarumpaet.

Ia menambahkan bahwa selama Muhammad Iqbal masih hidup, anak-anak Iqbal tidak berhak atas warisan tersebut.

Ratna Sarumpaet menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Meskipun proses hukum masih panjang, ia mengaku tidak kecewa dilaporkan oleh cucunya. Laporan polisi dibuat Husin Kamal pada (16/10/2024).

BACA JUGA : Yura Yunita Rilis Lagu Baru ‘Tanda’ di Konser Bingah

Kasus ini bermula dari meninggalnya Ahmad Fahmy, suami Ratna, pada 2007. Karena anaknya, Muhammad Iqbal, menderita Skizofrenia, Ratna bertindak sebagai wali pengampu berdasarkan musyawarah keluarga dan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Register No. 02/PDT.P/2008/PN.JAK.SEL.

Namun, pada 2012, Atiyah (ibu Husin Kamal) menggugat status Ratna sebagai pengampu. Laporan Husin Kamal diduga dipengaruhi oleh kisruh rumah tangga ayahnya, yang merasa sakit hati atas gugatan tersebut.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026