Ramai Jadi Perbincangan di Medsos, Ini Pengertian dan Sejarah Kasus Genosida

Kasus genosida
(GGWP)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Belakangan ini, istilah genosida menjadi pusat perbincangan, terutama sehubungan dengan konflik Hamas-Israel di Jalur Gaza. Seorang pengguna media sosial, akun X, @SoftWarNews, mengunggah video pada Selasa (31/10/2023), menunjukkan seorang pria di Gaza yang menyoroti dampak serangan Israel.

“Seorang pria di Gaza menunjukkan situasi di lapangan setelah Israel mengebom 3 bangunan yang digunakan warga sipil sebagai tempat berlindung,”

“Tidak ada kata-kata, kecuali mereka melakukan genosida,” tulis pengunggah.

Video yang diunggah oleh akun X menyiratkan dugaan kasus genosida dalam konflik Hamas-Israel. Dalam video tersebut, seorang pria di Gaza menunjukkan akibat serangan Israel terhadap bangunan yang warga sipil gunakan sebagai tempat berlindung. Meski kontroversial, banyak warganet masih bingung tentang apa sebenarnya arti genosida.

Pengertian 

Istilah genosida berasal dari bahasa Yunani “genos” yang berarti ras, suku, atau bangsa, dan bahasa Latin “cide” yang berarti pembunuhan. Genosida mengacu pada penghancuran yang sengaja dan sistematis terhadap sekelompok orang karena etnis, kebangsaan, agama, atau rasnya.

Istilah ini Raphael Lemkin yang menciptkan, merupakan ahli hukum kelahiran Polandia, sebagai respons terhadap kebijakan Nazi selama Perang Dunia II.

Dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, genosida didefinisikan sebagai segala bentuk perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, dan kelompok agama.

Kasus ini termasuk dalam kategori kejahatan internasional dan termasuk pelanggaran hukum berat. Hal ini menjadikan kasus genosida sebagai salah satu kejahatan paling serius yang melibatkan masyarakat internasional secara keseluruhan.

Sejarah 

Sejarah kasus genosida di dunia mencakup beberapa kasus yang meninggalkan bekas luka dalam ingatan umat manusia. Salah satu contoh adalah Genosida Armenia yang terjadi selama Perang Dunia I. Pada saat itu, etnis Armenia di Kesultanan Ottoman menjadi korban pembantaian dan deportasi massal yang merenggut nyawa 1,5 juta orang.

Holocaust Nazi Jerman selama Perang Dunia II adalah salah satu tragedi paling terkenal dalam sejarah kasus genosida. Rencana “Solusi Akhir” yang rezim Hitler jalankan menyebabkan kematian enam juta orang Yahudi, serta jutaan orang Slavia, Roma, disabilitas, Saksi Yehuwa, homoseksual, dan pembangkang politik dan agama.

BACA JUGA: Pasukan Houthi Yaman Turun ke Medan Perang Lawan Israel

Bentuk Kejahatan 

Menurut Pasal 8 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, terdapat lima bentuk kejahatan genosida. Pembunuhan anggota kelompok, penderitaan fisik atau mental yang berat, kondisi kehidupan yang mengakibatkan kemusnahan fisik, tindakan paksaan untuk mencegah kelahiran, dan pemindahan anak secara paksa adalah elemen-elemen yang membentuk kejahatan genosida.

Kejahatan genosida memiliki implikasi internasional yang sangat serius. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 mencerminkan upaya masyarakat internasional untuk mengatasi genosida dan memastikan pertanggungjawaban bagi pelaku kejahatan semacam itu. Genosida merupakan kejahatan internasional karena melibatkan kepentingan dunia secara keseluruhan.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva