BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Ramai menjadi sorotan netizen kedua lembaga Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai ini. Banyak netizen mengkritisi dua departemen di Bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini, salah satunya mengenai gaji para pegawai yang dinilai besar.
Awal Mula Kehebohan
Awal mula kehebohan ini dari, Staf Khusu Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengeluarkan cuitan mengenai kegiatannya mendampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, guna melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan Dirjen Bea Cukai dan lainnya sekaligus melakukan pemantauan lapangan.
“Terima kasih untuk semua masukan, saran, komplain, dan banyak hal yang disampaikan. Semua itu menjadi masukan berharga dan bahan baku perbaikan menyeluruh,” tulis Yustinus, pada Minggu (28/4/2024).
“Penjelasan lengkap akan segera disampaikan Menteri Keuangan dan secara teknis akan ditindaklanjuti oleh DJBC secara kontinu,” tambahnya.
BACA JUGA: Menkeu Tegaskan Indonesia Mendukung Peralihan Energi Ramah Lingkungan
Seraya Prastowo juga menanyakan masukan kongkret kepada netizen untuk Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
Ternyata cuitan itu memantik Netizen, di mana ada 406.500 yang melihat, 499 komentar dan 457 retweet yang dilakukan Netizen hingga pukul 11.01 WIB.
Twit yang dilontarkan Netizen pun beragam mulai dari kritik mengenai kinerja dan isu terkini perihal penyitaan dan denda pajak. Hingga mengenai gaji dari para pegawai dan pejabat pajak – bea cukai yang besar.
Berikut rincian tukin PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015:
Eselon I:
- Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000
- Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000
- Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000
- Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000
Eselon II:
- Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000
- Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000
- Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000
- Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000
Eselon III ke bawah:
- Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000
- Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.000 – 28.914.875
- Peringkat jabatan 17 Rp 37.219.875 – 27.914.000
- Peringkat jabatan 16 Rp 25.162.550 – 21.567.900
- Peringkat jabatan 15 Rp 25.411.600 – 19.058.000
- Peringkat jabatan 14 Rp 22.935.762 – 21.586.600
- Peringkat jabatan 13 Rp 17.268.600 – 15.110.025
- Peringkat jabatan 12 Rp 15.417.937 – 11.306.487
- Peringkat jabatan 11 Rp 14.684.812 – 10.768.862
- Peringkat jabatan 10 Rp 13.986.750 – 10.256.950
- Peringkat jabatan 9 Rp 13.320.562 – 9.768.412
- Peringkat jabatan 8 Rp 12.686.250 – 8.457.500
- Peringkat jabatan 7 Rp 12.316.500 – 8.211.000
- Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375
- Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875
- Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800
Berikut Twit yang Dilontarkan Netizen
Twit yang dilontarkan Netizen pun beragam mulai dari kritik mengenai kinerja dan isu terkini perihal penyitaan dan denda pajak. Hingga mengenai gaji dari para pegawai dan pejabat pajak – bea cukai yang besar.
“Ada (masukan). THPnya pangkas aja semua. Enak aje udah gaji dan tunjangan gede, nindes pajak cukai dkk pake aturan tidak adil, korupsi belakang, yang disuruh mikir solusi tetap rakjel,” kata @rizkidwika.
“Kelebihan bayar pajak, bukannya dikembaliin malah di audit Salah penginputan ekspedisi yang kena denda buyer, mana barangnya dibongkar sembarangan. Ini kementrian apa sih ayeng bikin rusuh,” kata @profesor_saham.
“gaji gede…kesejahteraan di tingkatkan ternyata..tidak menjamin kinerja jadi bagus…waaasyuuu…tenan ,” kata @pramonoband.
“Ya kepala bea cukai selindo dibuktikan hartanya dlu dr mana baru bisa bersih. Ini intstitusi terkontaminasi koruptor udah ada contohnya kepalanya di makassar n yogya kok kaya adem ayem aja penyelesaiannya. Menteri nya tetap dicitrakan baik,” kata @viqhani.
(Usk)