BANDUNG,TM.ID: Seruan boikot produk yang terafiliasi dengan Israel telah menjadi sorotan utama di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Maraknya aksi tersebut terjadi karena kemarahan masyarakat atas kekerasan militer Israel lakukan terhadap warga Palestina.
Artikel ini akan membahas sejarah lahirnya gerakan boikot, perannya dalam perjuangan kaum buruh, dan bagaimana era digital merubah wajah aksi boikot melalui media sosial.
Sejarah
Istilah “boikot” muncul pada tahun 1880 selama agitasi tanah di Irlandia. Charles Stewart Parnell mempopulerkan aksi ini sebagai bentuk protes terhadap tingginya harga sewa dan penggusuran tanah. Boikot pertama kali terjadi ketika para penyewa tanah di Irlandia mengikuti kode etik yang Parnell sarankan, mengucilkan seorang manajer perkebunan Inggris, Charles Cunningham Boycott.
Aksi boikot kemudian menjadi senjata melawan diskriminasi, kaum buruh menggunakan untuk perjuangan memperbaiki upah dan kondisi kerja dari manajemen. Di Amerika Serikat, gerakan tenaga kerja primer dan sekunder memainkan peran penting, baik sebagai penolakan langsung karyawan maupun upaya mempengaruhi pihak ketiga.
Selama gerakan hak-hak sipil di AS pada tahun 1950-an dan 1960-an, gerakan ini sebagai alat sosial dan politik. Toko dan bisnis yang melakukan diskriminasi terhadap orang kulit hitam boikot dengan harapan penurunan pendapatan akan mendorong perubahan kebijakan.
Peran Kaum Buruh
Biasanya digunakan oleh organisasi buruh untuk memenangkan perbaikan upah dan kondisi kerja dari manajemen. Hukum AS membedakan antara boikot tenaga kerja primer dan sekunder, dengan fokus pada penolakan langsung karyawan dan upaya mempengaruhi pihak ketiga.
BACA JUGA: Terseret Boikot dan Pro Israel, Danone Langsung Donasi untuk Palestina
Era Digital
Di era digital, media sosial menjadi wadah utama seruan ini. Masyarakat menggunakan platform online untuk mempublikasikan daftar perusahaan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai mereka. Aksi ini terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel juga ramai ada di media sosial, dengan harapan mendapatkan dukungan luas untuk menghentikan serangan terhadap warga Palestina.
Sebagai contoh, akun-akun media sosial menginformasikan produk-produk yang perlu diboikot, menunjukkan dampak keuangan sebagai alat efektif dalam protes terhadap kebijakan Israel.
(Kaje/Usk)