Ramai Demo di Kantor Kominfo, Ini Aturan Tarif Ojol dari Pemerintah

Penulis: Saepul

SPAI: Aplikator Bayar BHR untuk Ojek Online hanya Rp50 Ribu
Ilustrasi-Pengemudi Ojol (Tangkap layar/Instagram)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekitar 2.000 massa ojek online (ojol) melakukan aksi demo di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), salah satunya terkait aturan tarif.

Tarif untuk layanan pengantaran barang dan makanan diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.

Aturan Tarif Ojol

Dalam peraturan ini, tarif diserahkan kepada masing-masing perusahaan penyelenggara layanan. Berikut adalah beberapa poin utama dari aturan tersebut:

BACA JUGA: IDEAS: Pemerintah Harus Menjamin Keadilan dalam Kemitraan Ojol

  1. Komponen Perhitungan Tarif (Pasal 3)
    Tarif layanan pos komersial dihitung berdasarkan beberapa komponen biaya, seperti biaya tetap, biaya tidak tetap, biaya operasi/produksi, biaya pemasaran, biaya administrasi, biaya umum, dan biaya overhead.
  2. Penetapan Tarif (Pasal 4 dan 5)
    Formula tarif ditetapkan berdasarkan perhitungan biaya yang mencakup semua komponen, ditambah dengan marjin. Penyelenggara layanan wajib menetapkan tarif yang tidak boleh lebih rendah dari harga pokok produksi.
  3. Pelaporan dan Evaluasi (Pasal 6 dan 7)
    Penyelenggara harus melaporkan perubahan tarif kepada Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo paling lambat 30 hari kerja setelah perubahan tersebut. Evaluasi dilakukan oleh Dirjen paling lambat 30 hari kerja sejak laporan diterima.
  4. Sanksi (Pasal 8)
    Jika penyelenggara tidak melaksanakan kewajiban yang ditetapkan, mereka dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin.

Tarif  Pengantaran Penumpang

Kemudian Tarif ojol untuk pengantaran  juga telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022, yang menetapkan tarif berdasarkan zona wilayah:

  • Zona I (Sumatera, Jawa di luar Jabodetabek, Bali):
    • Tarif Batas Bawah: Rp 2.000 per km
    • Tarif Batas Atas: Rp 2.500 per km
    • Biaya Jasa Minimal: Rp 8.000 – Rp 10.000 untuk empat km pertama
  • Zona II (Jabodetabek):
    • Tarif Batas Bawah: Rp 2.650 per km
    • Tarif Batas Atas: Rp 2.750 per km
    • Biaya Jasa Minimal: Rp 10.500 – Rp 13.000 untuk empat km pertama
  • Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua):
    • Tarif Batas Bawah: Rp 2.300 per km
    • Tarif Batas Atas: Rp 2.750 per km
    • Biaya Jasa Minimal: Rp 9.200 – Rp 11.000 untuk empat km pertama

Selain itu, peraturan tersebut juga mengatur biaya tidak langsung berupa potongan aplikator yang maksimal sebesar 15 persen dari total biaya dari pengguna.

Potongan ini dapat bertambah sebanyak 5 persen untuk biaya penunjang, maksimal sebesar 20 persen. Biaya penunjang tersebut sudah termasuk dengan asuransi keselamatan tambahan, pelatihan, kesehatan, pusat informasi dan bantuan operasional seperti voucher BBM dan pulsa.

Dengan aksi demo ini, para pengemudi ojol berharap pemerintah dan perusahaan penyelenggara layanan dapat lebih memperhatikan kesejahteraan mereka, terutama terkait dengan penetapan tarif yang adil dan sesuai dengan kondisi lapangan.

 

(Saepul/Budis) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Selat Hormuz
Antisipasi Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Siapkan Rute Alternatif
babi lepas
Babi Lepas Berkeliaraan di Bandung, Paksa Stop Pemotor-Pemobil!
anak siksa ibu
Anak Pelaku Siksa Ibu Ditangkap, Kronologi Bermula 'Suruh Pinjam Motor ke Tetangga'
Pekerja tambang unjuk rasa
Nganggur Setelah Tambang di Cirebon Ditutup, Ratusan Pekerja Unjuk Rasa
Sesar Lembang
Sesar Lembang Kian Aktif, BMKG Tambah Sensor Gempa di Jabar
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru

3

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

Tumbangkan Petenis Kualifikasi, Marketa Vondrousova Kirim Sinyal Bahaya Jelang Wimbledon
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.