Ramadhan di Surabaya Seluruh Hiburan Malam Tutup, Bioskop Buka Bersyarat

Peredaran Narkoba Saat Malam Pergantian Tahun
Ilustrasi-Sebuah Tempat Hibura Malam (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

SURABAYA,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan aturan penutupan hiburan malam selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Aturan ini telah ditetapkan melalui Surat  Edaran (SE) nomor 100.34/7055/436.8.6/2023 tentang Pelaksanaan kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

SE tersebut telah ditandatangani oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, telah dibagikan kepada lurah, camat, ketua RT/RW , pengurus masjid/musala, hingga lembaga sosial/keagamaan dan usaha di Kota Surabaya.

BACA JUGA: Jokowi Larang Bukber Para Pegawai Instansi, Harus Dipatuhi!

Dalam SE tersebut, tercantum tiga poin tentang larangan pembukaan hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.

Pada poin itu, dikatakan bahwa diskotek, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, Spa dan Pub diwajibkan tutup dan menghentikan kegiatan. Hal itu juga berlaku untuk tempat usaha yang berada atau menjadi fasilitas hotel dan restoran.

“Panti pijat diwajibkan menutup dan menghentikan kegiatan kecuali battra tusuk jari (akupressuris), battra refleksi dan batrra pijat urat,” bunyi poin tersebut.

Pemberlakuan ini juga tak terkecuali untuk tempat usaha billiard. Namun, jika difungsikan sebagai sarana latihan olahraga harus meminta izin kepada daerah atau pejabat publik.

“Pertunjukan bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB (waktu sholat maghrib atau saat berbuka puasa) sampai dengan pukul 20.00 WIB (waktu sholat isya atau tarawih),” jelas aturan tersebut.

Lebih lanjut, pada surat tersebut, diterangkan melarang peredaran aktivitas minuman beralkohol bagi pelaku usaha selama Ramadhan. Kemudian Pemkot Surabaya juga melarang peredaran petasan selama bulan suci ini.

Selain Surabaya, daerah lain yang menerapkan aturan ketat selama Ramadhan yakni DKI Jakarta, Kota Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Medan dan Kota Padang.

Dengan menerapkan aturan ini, tentunya pemerintah setempat ingin mewujudkan lingkungan kondusif bagi masyarakat saat Ramadhan 1444 H.

BACA JUGA: Ramadhan di KPK, Tahanan Bergantian jadi Imam Tarawih

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City