Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road

Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ilustrasi-Sahur On The Road (Istimewa)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal keluarkan peraturan terkait pelarangan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan ramadan.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, hal tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat Kota Bandung bisa hikmat pelaksanaan ibadah di bulan penuh berkah tersebut. Dirinya pun menghimbau agar para warga bisa melaksanakan sahur di rumahnya masing-masing.

“Kita usahakan melarang. Jangan sampai ada sahur on the road. Sahur mah di rumah aja udah,” kata Erwin, Kamis (27/2/2025).

Erwin mengungkapkan, meskipun secara kegiatan berdampak positif bagi sesama, hal tersebut juga banyak menimbulkan dampak negatif bagi yang menjalankan kegiatan tersebut.

“Berdasarkan pengalaman sahur on the road ini akhirnya gak paruasa. Karena dia bergadang, bangun jam 1, jam 2 gak sholat,” ucapnya.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Bakal Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak Akibat Galian Ducting

Pemkot Bandung Bersiap Kick Off Penanganan Sampah, Target 430 Ton Per Hari

 

Selain itu, menurutnya, hal ini juga merupakan bentuk penjalan fungsi Pemkot Bandung dalam menjaga kondusifitas dan ketertiban umum selama bulan ramadan.

Sebab, kata Erwin kegiatan ini justru banyak disalahgunakan tidak sesuai dengan fungsinya. Hal tersebut juga menjadi fokus perhatian Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

“Kalau dari Pak Wali mungkin seperti itu arahannya. Itu juga yang diamanati pak wali selain kick off macam pembangunan,” ujarnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Tegaskan Bayar Royalti Lagu 'Gua Transfer Langsung'
Wakil Wali Kota Bandung Minta DSDABM Buatkan DED untuk Atasi Banjir
Wakil Wali Kota Bandung Minta DSDABM Buatkan DED untuk Atasi Banjir
ODGJ nyaris terlindas
Polisi Berhasil Selamatkan ODGJ yang Nyaris Terlindas Kendaraan
Kasus Rita seret politisi Nasdem
Kasus Gratifikasi Rita Seret Politisi Nasdem, Ahmad Ali Dipanggil KPK
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID -- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di sektor minyak dan gas (migas) demi kepentingan rakyat.
Prabowo Bertekad Berantas Korupsi Migas, dr. Ali Mahsun ATMO: Tata Kelola dan Subsidi Harus Dirombak Total
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.