Rafael Alun Resmi jadi Tersangka Pencucian Uang!

Rafael Alun Trisambodo tersangka korupsi. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan status tersangka kepada Rafael Alun Trisambodo (RAT) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sebagaimana bukti permulaan awal yang ditemukan tim penyidik dari penerimaan berbagai gratifikasi dalam proses pengurusan perpajakan yang dilakukan RAT [Rafael],” ucap Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan, dikutip pada Rabu (10/5/2023).

“Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU,” sambung Ali Fikri.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Rapael Alun Trisambodo Tersangka TPPU

Ali tidak menjelaskan secara detail terkait aset apa saja yang disita KPK milik eks pejabat pajak itu dari hasil  penerimaan gratifikasi yang dicuci.

Terkait penyelidikan aset, KPK harus melibatkan peran aktif dari unit aset tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

“Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi,” ujar Ali.

Seperti diketahui sebelumnya, Rafael Alun telah dijerat sebagai tersangka gratifikasi yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, membuatnya harus ditahan KPK.

Kasus itu berkaitan dengan  jabatan Rafael Alun sebagai pegawai pajak. Berawal 2005 silam, Rafael Alun resmi diangkat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kemudian, Rafael Alun pada tahun 2011 telah menjadi  Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.

Dari jabatannya itu, ayah dari Mario Dandy ini telah menerima gratifikasi ari beberapa wajib pajak dengan disertai pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya dengan nilai mencapai USD 90 ribu atau sekitar Rp 1.347.804.000.

BACA JUGA: Sebanyak 6.141 Guru Honorer di Jatim Diusulkan Diangkat P3K

(Saepul/Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Suar Mahasiswa Awards 2025
Suar Mahasiswa Awards 2025: Berkarya Lewat Foto Jurnalistik, Tips dan Trik Tangkap Momen
Chery lepas
Chery Kenalkan Merek Lepas, Ada Kaitan dengan Indonesia?
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
Program DAKOCAN
Program DAKOCAN Pemkab Cirebon, 420 Ribu KIA Telah Dicetak
Pelaku penipuan online
Sindikat Penipuan Online di Sidrap Terbongkar, 40 Pelaku Ditangkap Kodam XIV/Hasanuddin
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.