Putusan MA Permulus Kaesang Jadi Cagub Jakarta

Putusan MA Permulus Kaesang
Ketua Umum Partai Solidaritas (PSI). Kaesang Pangare (tangkapan layar PSI.id)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat politi Citra Institute dan juga Dekan FISIP Universitas Pamulang, Yusak Farchan mengatakan,salah satu yang diuntungkan dengan putusan Mahkamah Agung ((MA) terkait syarat usia calon gubernur/bupati/walikota adalah Kaesang.

“Kaesang Pangarep, yang akan berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang, berpeluang besar maju sebagai Gubernur atau Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,” kata Yusak saat berbincang kepada Teropongmedia.id, Sabtu (1/6/2024).

Yusak menjelaskan, Kaesang tidak lagi terganjal aturan KPU setelah MA mengabulkan permohonan Partai Garuda melalui Pemohon Ahmad Ridha Sabana, terkait aturan batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur 30 tahun, yang tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputus Majelis Hakim Rabu, 29 Mei 2024.

“Seperti nya putusan MA ini memang didesain untuk menyelamatkan Kaesang agar bisa maju sebagai Cagub/Cawagub Jakarta,” ucap Yusak.

BACA JUGA: Kaesang Percaya ‘Samsul’ Bakal Menang Lagi di Debat Cawapres

Menurut dia, terkait syarat usia, UU Pilkada memang hanya menyebut batasan umur tetapi tidak detail dihitung dari kapan.

Yang tepat sebetulnya sebagaimana diatur dalam PKPU yaitu sejak penetapan pasangan calon, bukan sejak pelantikan.

“Syarat pencalonan ini kan ada dalam domain tahapan pilkada yaitu tahapan pencalonan. Klimaks atau ujung dari tahapan pencalonan sebetulnya ya ada pada titik penetapan pasangan calon, bukan pelantikan,” ungkap Dekan Fisip UNPAM ini.

Tahapan pencalonan ke tahapan pelantikan ini sudah melalui beberapa proses seperti tahapan kampanye, masa tenang, pemungutan, penghitungan suara serta penetapan calon terpilih.

“Jadi, tidak keliru jika publik menduga bahwa putusan MA ini memang lebih kental muatan politisnya,” bebernya.

Putusan MA juga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum karena tanggal pelantikan juga belum ditetapkan.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Kosta Rika
Prediksi Timnas Kosta Rika vs Timnas Paraguay matchday terakhir Grup D Copa America 2024
Timnas Brasil
Prediksi Timnas Brasil vs Timnas Kolombia Matchday Terakhir Grup D Copa America 2024
Makanan Penutup
8 Rekomendasi Makanan Penutup di Acara Ulang Tahun
Telaga Warna Puncak
Telaga Warna Puncak Wisata Bogor yang Terapit Bukit 1.400 Mdpl
Ombak Laut Ancol
Ombak Laut Ancol Jadi Restoran Favorit Warga Jakarta
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
Headline
BTS Obor Olimpiade Paris 2024
Kim Seokjin BTS Ikut Bawa Obor Olimpiade Paris 2024
Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda
Melaju Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda di Perempat Final Euro 2024
Doa Nabi Adam
Keutamaan Doa Nabi Adam, Sumber Kekuatan Umat Muslim
Grup D Euro 2024 Semakin Ketat
Hasil Belanda vs Rumania Euro 2024, Menang Telak 3-0 De Oranje ke Perempat Final