BANDUNG,TEROPONGMMEDIA.ID — Kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun dan melibatkan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, masih berlanjut.
Berdasarkan informasi terbaru, status penahanan Harvey Moeis telah Kejaksaan Agung perpanjang hingga 40 hari ke depan.
Harvey sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam.
“Sudah perpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan. Dari tanggal 16 sampai 25 Mei,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Kamis (18/4/2024).
BACA JUGA : Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Bantah Penyitaan 1 Kg Emas dan Uang Rp76 Miliar di Rumahnya
Sebelumnya, Harvey Moeis hanya akan tertahan selama 20 hari untuk penyidikan. Lokasi penahanan masih sama, yaitu di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Ketut Sumedana, keputusan perpanjangan ini sudah menjadi kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kalau kita nggak perpanjang nanti dia keluar demi hukum,” kata Ketut Sumedana.
“Dan kita punya kewenangan untuk menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari oleh penyidik, diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari,” tambahnya.
Masa penahanan dapat perpanjangan hingga masa sidang jika proses penyidikan belum selesai.
(Hafidah Rismayanti/Usk)