BANDUNG, TM.ID: Handphone mu Legal atau Ilegal? Yuk simak 5 cara cek IMEI Handphone!
Cara mengetahui handphone kita Legal atau Ilegal yaitu dengan mengecek nomor IMEI. Cek IMEI ini punya banyak manfaatnya buat kamu, lho.
Jika nomor IMEI kamu terdaftar, maka berarti perangkat yang kamu miliki legal alias resmi, terhindar dari gangguan jaringan, hingga dapat dengan mudah melacak di handphone apabila hilang.
5 Cara Cek IMEI Handphone
1. Cek di Dus Handphone
Cara pertama adalah dengan melihat dus handphone. Biasanya nomor IMEI akan tertera di dus handphone. Jadi, sebelum membuang kotak handphone, pastikan untuk mencatat nomor IMEI-nya terlebih dahulu.
Selain di dus handphone, kamu juga bisa cek IMEI handphone dengan melihat label belakang handphone.
Nomor IMEI biasanya tertera di label belakang handphone. Namun, beberapa handphone memiliki label belakang yang tidak mudah dilepas. Pastikan untuk tidak merusak label belakang handphone saat mencoba mencari nomor IMEI.
2. Buka Pengaturan Handphone
Cara selanjutnya adalah dengan memeriksa nomor IMEI di pengaturan handphone. Caranya sangat mudah, ikuti langkah berikut, ya:
Buka pengaturan atau menu ‘setting’ di handphone kamu.
Kemudian pilih menu perangkat yang ada di dalamnya.
Pilih deh opsi nomor IMEI dan nomor IMEI kamu akan dicantumkan di layar.
Baca Juga : Gen Z Amerika Meninggalkan Smartphone Beralih ke Handphone Jadul
3. Cek Dial
Cara lain yang bisa kamu lakukan untuk mengecek IMEI adalah lewat dial. Cara ini juga merupakan salah satu cara cek IMEI iPhone, lho. Ikuti langkah-langkah berikut, ya:
Pertama, buka menu dial di handphone kamu.
Kemudian, tekan *#06# pada keypad dan pilih ikon telepon.
Setelah itu, biasanya nomor IMEI akan ditampilkan pada ponsel kamu. Agar lebih yakin, kamu bisa mencocokannya dengan IMEI di situs imei.kemenperin.go.id.
4. Layanan Kemenperin
Cek IMEI handphone lewat situs milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin), lho. Caranya juga mudah banget, ikuti langkah berikut, ya:
Pertama, kamu harus membuka situs https://imei.kemenperin.go.id/.
Kemudian, masukkan nomor IMEI yang sudah kamu cek lewat dial, pengaturan, box handphone, atau cara lainnya.
Kalau muncul tulisan “IMEI terdaftar di database Kemenperin” maka berarti handphone kamu legal. Tapi kalau muncul tulisan tidak terdaftar, berarti handphone kamu ilegal.
5. Situs Web Resmi Produsen Handphone
Cara terakhir yang bisa kamu lakukan buat cek IMEI handphone adalah melalui web resmi produsen handphone.
Biasanya nih, produsen handphone memiliki fitur yang dapat membuat para pengguna handphone mereknya bisa mengecek IMEI.
Caranya juga gampang banget, kamu tinggal kunjungi aja web produsen handphone kamu dan cek deh, nomor IMEI handphone kamu.
Ternyata mudah kan, mengecek nomor IMEI kamu? Setelah dicek, jangan lupa juga dimasukkan ke https://imei.kemenperin.go.id/ supaya tahu handphone kamu terdaftar secara legal atau tidak.
(Aziz/Usamah)