Cara Cek IMEI iPhone di Kemenperin dan Website Bea Cukai

IMEI iPhone
(Flip)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Regulasi yang dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika No. 1 Tahun 2020 memerintahkan bahwa semua perangkat telekomunikasi wajib memiliki IMEI yang terdaftar. Jika perangkat tidak terdaftar di Kemenperin, penggunaannya dapat dibatasi dan bahkan diblokir dari jaringan operator seluler di Indonesia. Ini mencakup pembatasan penggunaan kartu SIM, yang dapat berdampak signifikan pada fungsionalitas perangkat.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), IMEI itu legal jika perangkat memenuhi persyaratan tertentu. Perangkat harus lengkap dengan kartu garansi dan buku manual berbahasa Indonesia. Langkah ini memastikan bahwa perangkat memenuhi standar lokal dan dapat terpakai secara sah di Indonesia. Selanjutnya, IMEI perangkat harus terdaftar atau memiliki Tanda Pendaftaran Produk (TPP) impor atau produksi.

Cek Status IMEI melalui Kemenperin

Proses pemeriksaan status IMEI dapat kamu lakukan dengan mengakses situs resmi Kementerian Perindustrian di https://imei.kemenperin.go.id. Langkah-langkah sederhana seperti memasukkan nomor IMEI pada formulir yang tersedia akan memberikan informasi apakah perangkat tersebut terdaftar atau tidak di database pemerintah.

IMIE ilegal dapat memiliki format yang tidak sesuai dengan standar GSMA (Global System for Mobile Communications). Beberapa contoh mencakup digit kosong atau semua digit yang sama, seperti 000000000000000, 111111111111111, atau 222222222222222. IMEI dengan format seperti ini termasuk ilegal dan tidak sah.

Cara-cara Cek IMEI iPhone

Website Bea Cukai

Untuk cek IMEI iPhone kamu bisa melihatnya di website bea cukai.

  • Kunjungi website Bea Cukai.
  • Masukkan nomor IMEI pada kolom yang tersedia.
  • Isi kode verifikasi dan klik “Send” untuk memulai pencarian status registrasi IMEI iPhone.

BACA JUGA: Punya Kamu Legal atau Ilegal? Berikut 5 Cara Cek IMEI Handphone!

Website Kemenperin

Selanjutnya cek IMEI iPhone bisa melalui website Kemenperin.

  • Kunjungi website Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
  • Masukkan nomor IMEI pada kolom yang tersedia.
  • Isi kode verifikasi dan klik “Send” untuk memulai pencarian status registrasi IMEI iPhone.

Website Apple ID

Berikut cara yang bisa kamu lakukan.

  • Buka situs Apple ID.
  • Login menggunakan Apple ID yang kamu gunakan pada perangkat iPhone.
  • Pilih bagian “device” untuk melihat status registrasi IMEI.

Melalui Aplikasi Finder dan iTunes

Berikut cara yang bisa kamu ikuti.

  • Sambungkan iPhone ke komputer.
  • Buka Finder (untuk MacOS Catalina) atau iTunes (untuk MacOS Mojave dan PC).
  • Temukan perangkat iPhone dan lihat informasi, termasuk nomor IMEI.

Semoga artikel ini bisa membantumu, terima kasih telah membancanya!

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
IMG-20260926-WA0021
Jokowi Puji PSI Kota Bandung, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
bank bjb UPI
bank bjb dan UPI Berkolaborasi Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat