Pungli Rumah Tahanan, 66 Pegawai Dipecat KPK

Remisi Khusus Natal 2024
Ilustrasi- Penghuni Tahanan (iStock)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wujud komitmen ‘zero tolerance’ KPK terhadap para pelaku yang terlibat Pungli, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan 66 pegawainya yang terlibat pungutan liar rumah tahanan (Pungli Rutan).

“Pada Selasa (23/4/2024), KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian. Kepada 66 Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan di Rutan Cabang KPK,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (24/4/2024).

Ali mengungkapkan, keputusan pemberhentian mengacu hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap PNS KPK yang rampung pada 2 April 2024. Pemeriksaan dilaksanakan oleh tim pemeriksa yang terdiri dari atasan langsung, unsur pengawasan, serta kepegawaian.

BACA JUGA: KPK Pantau Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Rawan Korupsi!

“Dari pemeriksaan itu, 66 pegawai terbukti melanggar PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Yaitu Pasal 4 huruf i; Pasal 5 huruf a; dan Pasal 5 huruf k,” katanya.

Diketahui, pada 17 April 2024, Sekretaris Jenderal KPK selaku pejabat pembina kepegawaian menetapkan keputusan hukuman disiplin tingkat berat. Berupa pemberhentian sebagai PNS sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (4) huruf c PP 94 Tahun 2021.

“Pemberhentian ini akan efektif berlaku pada hari ke-15. Sejak Keputusan Hukuman Disiplin diserahkan kepada para pegawai tersebut,” ucapnya.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
purnawirawan tni prabowo
Didesak Purnawirawan TNI Soal Gibran, Ini Sikap dari Prabowo
Stabilisasi Harga dan Dorong Perkembangan UMKM Lokal, Disdagin Kota Bandung Bakal Gelar Bazar Mura
Stabilisasi Harga dan Dorong Perkembangan UMKM Lokal, Disdagin Kota Bandung Bakal Gelar Bazar Mura
Windy 'Idol'
Windy 'Idol' Menangis di KPK: Saya Pengen Punya Masa Depan
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Perdana Suar Mahasiswa Awards 2025 Disambut Antusias di UHS
KECURANGAN UTBK SNBT 2025-1
Peserta UTBK SNBT Ketahuan Pasang Kamera di Behel Gigi Sampai Kuku, Panitia SNPMB Buka Suara
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.