Puluhan Napi Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, 2 Tewas

Penulis: Vini

Narapidana Bukittinggi
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Puluhan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, diduga keracunan minuman keras oplosan campuran alkohol bahan baku parfum, pada Rabu (30/5/2025). Dua orang dinyatakan meninggal, sedangkan yang lainnya masih dirawat.

Korban pertama, berinisial I meninggal setelah dua jam dilarikan dari lapas ke RSUD Buktittinggi. Diagnosa awal terjadi intoksikasi atau keracunan alkohol akibat miras oplosan tersebut.

Sedangkan korban kedua, berinisial MA meninggal pada Kamis (1/5/2025) pagi di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM).

“Pasien mengalami intoksikasi alkohol dengan kalium dan CO2 meningkat serta gagal napas,” kata Direktur Utama RSAM Busril, dikutip Jumat (2/5/2025).

Busril, mengungkapkan awalnya rumah sakitnya menerima 22 warga binaan. Dua orang dalam kondisi kritis dan harus dirawat dengan ventilator di ruang ICU. Kini, sepuluh narapidana sudah dibolehkan pulang. Sebelas masih dirawat dengan tiga di antaranya kritis, dan satu meninggal.

Terkait hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumbar, Marselina Budiningsih, menyatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi bersama Polresta Bukittinggi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, alkohol 70 persen yang digunakan untuk program kemandirian membuat parfum diduga dicuri dan dicampur dengan minuman kemasan serta es,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).

Alkohol tersebut awalnya dicuri untuk membersihkan tato, tapi disalahgunakan dan dikonsumsi bersama. Pihak kementrian akan menelusuri kasus ini, karena kemungkinan terjadi kelalaian petugas.

Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati, menyatakan pihaknya telah menyita barang bukti berupa wadah bekas miras oplosan dan memeriksa sejumlah warga binaan.

Baca Juga:

Korban Pesta Miras Cianjur Bertambah Jadi 9 Orang

Narapida Gelar Pesta Narkoba Hingga Miras di Sel Tahanan, Kok Bisa?

“Masih ada yang belum dapat dimintai keterangan,” ujarnya.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Gatot Tri Suryanta menyatakan telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk mendalami kasus ini. Ia mengungkapkan penyelidikan kasus ini butuh waktu.

“Penyelidikan butuh waktu,” ungkapnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.