Puluhan Driver Ojek Online Unjuk Rasa di Paskal, Ada Apa Nih?

Puluhan Driver Ojel Online Grab Bike Gelar Aksi Unjuk Rasa di Paskal. (Foto: Rizky Iman/Teropong Media).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Puluhan driver ojek online (Ojol) dari aplikasi Grab Bike menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Grab, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung.

Aksi unjuk rasa tersebut dimulai dari pukul 11.00 WIB. Para driver  datang menggunakan satu mobil komando dan beberapa sepeda motor. Driver  ojol tersebut datang sambil membawa bendera dan spanduk tuntutan para driver kepada manajemen Grab.

BACA JUGA: Ini Syarat Ojol Bisa Beroperasi di IKN Nusantara

Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara (FSPTN) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Ahmad Ilyas Prayogi mengatakan, dalam aksi tersebut ada 10 tuntutan yang di tuntut oleh Ojol.

Menurutnya, para driver meminta manajemen memecat oknum karyawan yang diduga merendahkan pimpinan daerah FSPTN dan KSPSI.

“Ini bukan masalah pribadi, tapi ini menyangkut institusi, lembaga makannya melakukan aksi,” kata Ahmad Ilyas, Senin (22/1/2024).

Tak hanya itu, pihaknya meminta agar menghentikan penerimaan mitra Grab karena jumlahnya sudah terlalu banyak.

“Karena jumlah nya sudah terlalu banyak, sudah tidak sebanding dengan jumlah dan orderan yang ada,” ucapnya.

Adapun tuntutan lengkap dari para driver ojol Grab Bike tersebut yakni.

1. Pecat oknum karyawan grab yang terbukti melakukan kesalahan dan merendahkan harkat martabat Ketua Pimpinan Daerah FSPTN-KSPSI AGN ATUC.

2. Evaluasi kembali aturan ketentuan BPJSTK yang diperuntukan untuk Mitra Grabbike.

3. Tinjau kembali double order yang melahirkan konflik antara cs & driver.

BACA JUGA: Sekda Kota Bandung Berharap PBB Jadi Mitra Penyebar Informasi Isu Strategis

4. Stop Pendaftaran Mitra Grab yang terus menerus.

5. Evaluasi kembali potongan 20 persen serta transparansi kejelasan rincian (potongan di luar20%).

6. Kembalikan hak IDR dan Saldo driver yang telah PM.

7. Hilangkan aturan wajib atribut yang mengakibatkan PM karena tidak sesuai dengan aturan Permenhub No 12 Tahun 2019.

8. Buka kembali PM permanen driver yang bukan fatal/ kesalahan tindak pidana.

9. Tinjau kembali manfaat pinjaman on line (Julo) dan dampak terhadap pribadi-pribadi driver karena dirasa kurang bermanfaat terhadap upaya wirausaha mandiri dan cenderung mengarahkan driver pada pinjaman on line dibandingkan dengan menabung.

10. Permudah pengurusan order fiktif dan tinjau kembali penggantian dari order fiktif dari double order serta double pelaporan order fiktif yang nyata nya selalu hanya mendapat satu saja dari pengembalian kerugian akibat order fiktif.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata
Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata, Satu Bus Tak Miliki Air Wiper
JATINANGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan...

4

Beras SPHP
Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras Murah SPHP Mulai Juli - Desember
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia resmi melakukan kembali penyaluran beras Program...

5

Ciro Alves Buka Suara
Karena Hal Ini Ciro Alves Belum Bisa Tinggalkan Persib
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kemenangan Persib atas PSS Sleman sepertinya tak bisa dinikmati dengan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...