PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Penulis: usamah

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja (dok.PT. Tekindo Energi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — PT. Tekindo Energi menghormati dan berkomitmen memenuhi hak-hak karyawan dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa patuh terhadap Undang Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PERPU No. 2 tahun 2022.

Menindaklanjuti pemberitaan di koran Malut Pos tanggal 30 Juni 2025 terhadap aksi karyawan menuntut pembayaran uang pesangon dan kompensasi akibat adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), perlu kami sampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan karyawan yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya dibulan Juni 2025.

Baca Juga:

PT Tekindo Energi Tebarkan Kebahagian dengan Silaturahmi untuk Meraih Berkah Ramadhan

Lewat Kegiatan PPM, PT Tekindo Energi Tebar Kepedulian, Bakti Sosial Ramadan untuk Masyarakat Desa Lingkar Tambang dan Luku Lamo

Dalam hal ini PT Tekindo Energi menjelaskan mengenai penyelesaian kontrak kerja merupakan hal yang lazim dilakukan oleh perusahaan pada saat karyawannya jatuh tempo masa kontrak kerjanya.

Sementara perihal pengakhiran kontrak kerja karyawan di bulan Juni 2025, perusahaan telah melakukan proses pertimbangan matang dan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara, dan memastikan semua berjalan sesuai dengan prosedur dan undang undang yang berlaku serta akan membayarkan hak karyawan. (TM)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Beras Indonesia
FAO Tetapkan Indonesia sebagai Produsen Beras Terbesar ke-4 Dunia
MOBIL PICK UP LELE
Mobil Pick Up Pengakut Ikan Terguling di Tol Japek, Lele Tumpah ke Jalan
rel kereta rusak
Viral! Bocah Laporkan Rel Kereta Api Rusak di Bogor, KAI sebut Membahayakan
tugu Helikopter bogor
Tugu Helikopter Bogor Resmi Dibangun: Penghormatan Sejarah Kedirgantaraan Indonesia
Kura-kura Belawa - Instagram Pemkab Cirebon
Legenda Kura-kura Belawa, Reptil Langka Asli Cirebon yang Butuh Perlindungan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

5

Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Teras Cihampelas Diperketat: Hanya Satu Pintu Dibuka, Pemkot Bandung Siapkan Revitalisasi Total
Teras Cihampelas Diperketat: Hanya Satu Pintu Dibuka, Pemkot Bandung Siapkan Revitalisasi Total

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.