Proses Banding Ditolak, Dani Alves Tetap di Penjara

Penulis: Budi

dani alves
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Pengadilan Spanyol menolak banding eks bek Barcelona asal Brazil Dani Alves untuk dibebaskan dari penjara saat penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual pada Selasa (21/3/2023).

Pemain berusia 39 tahun itu dipenjara sejak 20 Januari setelah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Barcelona yang terjadi pada 30 Desember 2022. Namun, Dani Alves telah membantah tuduhan tersebut.

“Ada risiko tinggi untuk melarikan diri karena…hukuman berat yang dia hadapi dalam kasus ini, bukti kuat atas kesalahan dan kekuatan ekonominya memungkinkan dia meninggalkan Spanyol kapan saja,” kata pengadilan Spanyol yang dikutip AFP.

Pengacara Alves telah meminta kliennya dibebaskan dengan jaminan bahwa dia akan menyerahkan paspornya, selain itu bila Alves kabur ke negaranya maka Spanyol akan kesulitan untuk membawanya kembali karena kedua negara itu tidak punya perjanjian ekstradisi.

BACA JUGA: Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Dipecat Klub Mexico Puma

Atas alasan itu, pengadilan menolak pengajuan banding Dani Alves dan membuatnya tetap dipenjara selama proses investigasi masih berlangsung.

Berdasarkan hukum di Spanyol, Dani Alves terancam hukuman penjara empat sampai 15 tahun bila terbukti bersalah.

Dani Alves sering disebut sebagai salah satu bek kanan terbaik dalam sejarah sepak bola. Selain Barcelona, dia pernah membela Sevilla, Juventus dan Paris Saint-Germain semasa kariernya.

Dia juga menjadi pemain tertua yang tampil di Piala Dunia 2022 saat membela tim nasional Brazil.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bantuan Rumah Gratis
CEK FAKTA: Heboh Tautan Bantuan Rumah Gratis di Facebook
Aromatic Book
Aromatic Book: Inovasi Mahasiswa UGM yang Gabungkan Aroma dan Buku untuk Tingkatkan Daya Ingat
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan - SPMB 2025 - Dok Diskominfo Kota Bandung
Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Dorong Pondok Pesantren Maju Lewat Perda dan Dana Rp12 Miliar, Ini Faktanya!
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan - Persib Juara Liga 1 - Dok Diskominfo Kota Bandung
Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Farhan: Tetap Jaga Suasana Kondusif!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Rombongan Takziah, 11 Orang Tewas di Purworejo
Headline
PT ABS
Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
suar mahasiswa awards
Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.