Propam Periksa Bintoro soal Dugaan Pemerasan ke Bos Prodia

Penulis: usamah

AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (26/4/2024). (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, diduga melakukan pemerasan terhadap petinggi perusahaan laboratorium kesehatan, Prodia. Bintoro pun saat ini sedang diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman dilakukan oleh Bidpropam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi Seperti dikutip Teroponmedia.

Ade Ary mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen memproses dugaan pemerasan itu sesuai peraturan perundang-undangan. Prosesnya pun akan dilakukan secara prosedural, proporsional, dan profesional.

Informasi dugaan peIanggaran ini pertama kali mencuat dari Indonesia Police Watch (IPW). IPW mengungkapkan, Bintoro menerima uang Rp5 miliar dari kasus dugaan pemerasan bos Prodia. Hal itu didapat dari salah satu petinggi Polri usai Bintoro diperiksa Propam.

“Indonesia Police Watch (IPW) mendapatkan informasi bahwa uang yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp5 miliar, bukan Rp20 miliar seperti yang telah dirilis IPW sebelumnya,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).

Sugeng menuturkan, dari sumber Perwira Tinggi Polri disebutkan bahwa AKBP Bintoro akan menjalani proses pidana pemerasan dalam jabatan yang termasuk dalam korupsi. Sebab, aliran dana diberikan melalui advokat yang diduga kuasa hukum tersangka, anak bos Prodia.

“Oleh karena itu, IPW mendesak terhadap oknum advokat tersebut juga dilakukan proses hukum pidana suap,” ungkap Sugeng.

Peristiwa dugaan pemerasan AKBP Bintoro ini diduga terjadi saat penanganan kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) dan X (17) yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kedua korban tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.

BACA JUGAPolri Sanksi 2 Personelnya yang Terlibat Pemerasan Warga Malaysia di DWP

Kasus tersebut kemudian dilaporkan dengan nomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Tersangka dalam kasus ini adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang disebut-sebut merupakan anak bos Prodia.

Dalam penanganan kasusnya, Bintoro diduga meminta uang kepada petinggi Prodia dengan iming-iming menghentikan penyidikan dan membebaskan anaknya dari jeratan hukum. Dia juga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan. Belum diketahui juga hingga saat ini, siapa sosok petinggi dari Prodia tersebut.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bojan Hodak Bicara Soal Progres Pemain Muda di Tim Persib
Bojan Hodak Bicara Soal Progres Pemain Muda di Tim Persib
Banjir Dayeuhkolot - Dok Citarum Harum
Warga Citeurep Dayeuhkolot Lega, Pembangunan Pintu Air Atasi Banjir Kiriman Sungai Citarum
Dokter Persib Pastikan Achmad Jufriyanto Mengalami Cedera Serius
Dokter Persib Pastikan Achmad Jufriyanto Mengalami Cedera Serius
Batik Depok, Rumah Batik Depok
Mengintip Proses Kreatif Batik Depok di Balik Keindahan Motifnya
Penjelasan Persib Soal Keikutsertaan Ferdiansyah dan M. Adzikry di Piala Presiden 2025
Penjelasan Persib Soal Keikutsertaan Ferdiansyah dan M. Adzikry di Piala Presiden 2025
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?

4

Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!

5

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.