BANDUNG,TM.ID: Viral kasus penganiayaan dan penyekapan pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur diduga dianiaya oleh oknum Paspampres sekaligus anggota TNI, Praka RM .
Imam Masykur dalam penganiayaan itu, dinyatakan meninggal dunia di RSAD Jakarta Pusat .
Profil Oknum Paspampres Praka RM
Terduga pelaku Praka RM merupakan Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg, dengan Nomor Registrasi Pusat atau NRP: 31130773030694.
BACA JUGA: Kebiadaban Oknum Paspampers di Luar Nalar, Fadli Zon Geram: Pecat dan Hukum Mati
Diketahui dari NRP, Praka RM adalah pria kelahiran 3 Juni 1994 yang berasal dari Singkil, Aceh. RM saat ini menetap di Jakarta.
Pria berusia 29 tahun itu, diketahui beragama Islam. Melihat dari akun Instagram @riswandimanik, RM kerap membagikan kegiatan sehari-harinya.
Dari medias sosial tersebut, jiga diketahui Praka RM sempat menjadi Polisi Militer dan mengawali karir berpangkat Prada.
Selain itu, Praka RM diketahui telah menikahi seorang bidan inisial EKR dan dikaruniai seorang anak laki-laki. Keduanya sudah menikah sejak 17 November 2018.
Adapun biodata dari Praka RM, sebagaimana berikut ini:
Nama Lengkap: Praka Riswandi Manik
Pangkat: Praka
Korps: Polisi Militer
Satuan: Yonwalprotneg Paspampres
Nama Istri: EKR
Akun Instagram: @riswandimanik
Tempat Tanggal Lahir: Aceh, 3 Juni 1994
Asal: Singkil, Aceh
Akun Facebook: Riswandi Manik
Demikianlah ringkasan profil dan biodata dari Praka RM, terduga pelaku penganiayaan Imam Masykur.
(Saepul/Usamah)