BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh anggota Polisi dari satuan Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88.
Kejadian ini terjadi saat Febrie sedang makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Salah satu anggota Densus 88 tertangkap basah sedang memantau makan malam Febrie yang saat itu tengah menangani kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Timah senilai Rp 271 triliun.
Dua orang yang mengetahui peristiwa tersebut menceritakan bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB.
Ketika dua anggota Densus 88 berjalan setengah lari keluar dari restoran. Salah satu dari mereka langsung polisi militer rigkus, sementara yang lain berhasil melarikan diri.
Febrie saat ini dikawal oleh polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer karena sedang menangani kasus korupsi besar.
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Ia enggan memberikan komentar mengenai peristiwa ini dan menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasinya.
Profil Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah adalah Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ia lahir pada tanggal (19/2/1968) di Jakarta, namun masa kecilnya di Jambi.
Febrie memulai karirnya sebagai jaksa pada tahun 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Ia kemudian menjabat dalam berbagai posisi di berbagai daerah di Indonesia sebelum akhirnya menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada tahun 2022.
BACA JUGA : Densus 88 Berhasil Comot 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
Febrie pernah menangani beberapa kasus besar, termasuk kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Dalam kasus Jiwasraya, kerugian yang teralami perusahaan tersebut mencapai Rp 16,8 triliun. Sementara dalam kasus Asabri, kerugian mencapai Rp 22,78 triliun.
Meskipun tertuntut oleh anggota Densus 88, Febrie Adriansyah saat ini tetap melanjutkan tugasnya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan terus menangani kasus-kasus penting yang ada di Kejaksaan Agung.
(Hafidah Rismayanti/Usk)